Breaking News
Loading...
Selasa, 06 Januari 2015

Penulis: Sefri Wandana Hasibuan, S.Pd.I 
(Alumni IAIN-Sumatera Utara, Jurusan: Manajemen Pendidikan Islam)

Memahami konsep manajemen baik dalam lingkup diri maupun dalam lingkup organisasi (sekumpulan orang yang memiliki sebuah ikatan yang spesifik), pada hakikatnya sama-sama memahami bentuk aktifitas pengaturan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai komponen berkaitan, dimana ada maksud, tujuan, cara, jalan, proses, serta adanya pembedaan subjek dan objek dalam aktifitas tersebut.

Dalam prakteknya, aktifitas manajemen tidak dapat dilepaskan dari aktifitas perencanaan dalam pengertian umum. Manajemen merupakan sebuah aktifitas yang berorientasi pada tindakan-tindakan reaktif dan memiliki lingkup waktu yang sempit, sedangkan perencanaan adalah aktifitas yang memberikan titik tolak sekaligus arah dan tujuan bagi manajemen, atau sebaliknya manajemen memerlukan perencanaan untuk memberikan arah.

Konsep manajemen dapat dipahami melalui penerapannya dalam konteks organisasi, seperti ulasan Muhammad Ismail Yusanto dan Muhammad Karebet Widjajakusuma dalam “MANAJEMEN STRATEGIS: Perspektif Syariah” (Khairul Bayan, Jakarta, 2003) sebagai berikut.

Manajemen dalam organisasi pada dasarnya dimaksudkan sebagai suatu proses (aktifitas) penentuan dan pencapaian tujuan melalui pelaksanaan empat fungsi dasar: planning (dalam pengertian khusus), organizingactuating, dan controlling dalam penggunaan sumberdaya organisasi. Oleh karena itu, aplikasi manajemen organisasi hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi yang bersangkutan.

Berkenaan dengan hal itu, Islam telah menggariskan bahwa hakikat amal perbuatan manusia harus berorientasi bagi pencapaian ridha Allah swt. Hal ini- seperti dinyatakan oleh Imam Fudhail bin lyad (105 — 187 H), salah seorang guru Imam Syafi’i dan perawi hadits yang tsiqah, dalam menjelaskan tafsir QS. Al Mulk: 2-3 mensyaratkan dipenuhinya dua syarat sekaligus, yaitu niat yang ikhlas dan cara yang harus sesuai dengan hukum syariat Islam. Bila perbuatan manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, amal itu tergolong ahsan (ahsanul amal), yakni amal terbaik di sisi Allah swt.
Dengan demikian, keberadaan manajemen organisasi harus dipandang pula sebagai suatu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi tersebut. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaidah berpikir dan kaidah amal (tolok ukur perbuatan) dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai utama organisasi. Dalam implementasi selanjutnya, nilai-nilai Islam ini akan menjadi payung strategis hingga taktis seluruh aktivitas organisasi.

Beranjak dan paparan di atas, definisi manajemen strategis dalam perspektif Islam, dapat dinyatakan sebagai rangkaian proses aktifitas manajemen Islami yang mencakup tahapan formulasi implementasi, dan evaluasi keputusan-keputusan strategis organisasi yang memungkinkan pencapaian tujuannya di masa datang.

Kerangka manajemen strategis dapat diuraikan dalam empat tahapan utama, seperti dipaparkan di bawah ini :
1.     Tahapan Analisis Lingkungan Organisasi.
2.     Tahapan Formulasi Strategi.
3.     Tahapan Implementasi Strategi.
4.     Tahapan Pengendalian Strategi.

Sesungguhnya tidak ada sebuah konsep baku yang prosedural dalam Islam tentang manajemen, tetapi Islam sebagai sebuah ajaran hakiki memberikan nilai-nilai mutlak yang harus menjadi paradigma disertai rambu-rambu praktis dalam tahapan implementasi.

Adapun sebuah proses pembelajaran mengenai konsep manajemen baik pada lingkup diri maupun lingkup organisasi, haruslah didasari paradigma Islam mencakup aspek pengetahuan dan pemahaman, aspek keterampilan, dan aspek sikap.

0 komentar: