Breaking News
Loading...
Selasa, 06 Januari 2015

Penulis: Sefri Wandana Hasibuan, S.Pd.I 
(Alumni IAIN-Sumatera Utara, Jurusan: Manajemen Pendidikan Islam)


Hal yang sangat penting dalam manajemen pendidikan Islam adalah komponen-komponen manajemen. Sedikitnya terdapat 7 (tujuh) komponen manajemen yang harus dikelola dengan baik dan benar, diantaranya yaitu kurikulum dan program pengajaran, tenaga kependidikan (personal sekolah/pegawai), kesiswaan, keuangan dan pembiayaan, sarana dan prasarana pendidikan, kerjasama sekolah dan masyarakat, serta pelayanan khusus lembaga pendidikan (E. Mulyasa, 2005: 39-53).

1.      Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran

Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian dari Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Manajemen kurikulum dan program pengajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh kementrian pendidikan nasional pada tingkat pusat. Karena itu level sekolah yang paling penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegitan pembelajaran. Sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun muatan lokal, yang diwujudkan melalui proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler dan instruksional. Agar proses belajar mengajar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta mencapai hasil
yang diharapkan, diperlukan program manajemen pengajaran.
Manajemen pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan di bidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara efektif dan efesien. Manajemen sekolah diharapkan dapat membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan program pengajaran serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya, dan penilaian perubahan atau program pengajaran di sekolah. Ia harus bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, perubahan atau perbaikan program pengajaran di sekolah. Untuk kepentingan tersebut, sedikitnya ada empat langkah yang harus dilaksanakan, yaitu menilai kesesuaian program yang ada dengan tuntunan kebudayaan dan kebutuhan murid, meningkatkan perencanaan program, memilih dan melaksanakan program, serta menilai perubahan program.
Usaha untuk membangun aktivitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam manajemen berbasis sekolah (MBS), kepala sekolah sebagai pengelola program pengajaran bersama guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program tahunan, semesteran, dan bulanan.
Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran wajib dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar.
Berikut dirinci beberapa prinsip yang harus diperhatikan:
a. Tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin operasional tujuan makin mudah terlihat dan makin tepat program-program yang dikembangkan.
b. Program itu harus sederhana dan fleksibel.
c. Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
d. Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas
penyampaiannya.
e. Harus ada koordinasi antara komponen pelaksana program di
sekolah (E. Mulyasa, 2005: 40-42).

Adapun upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk merealisasi hal-hal di atas adalah pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pelajaran, pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan mengajar serta pengisian waktu jam kosong.

2.      Manajemen Tenaga Kependidikan

Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan adalah menarik, mengembangkan, mengkaji dan memotivasi personil guru mencapai tujuan sistem, membantu anggota mencapai posisi standar perilaku, melaksanakan perkembangan karier tenaga kependidikan, serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup:
a) Perencanaan pegawai,
b) Pengadaan pegawai,
c) Pembinaan dan pengembangan pegawai,
d) Promosi dan mutasi,
e) Pemberhentian pegawai,
f) Kompensasi, dan
g) Penilaian pegawai (E.Mulyasa, 2005: 42).
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif untuk sekarang dan masa yang akan datang. Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan dilakukan kegiatanrecruitmen, yaitu usaha mencari dan
mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap. Lembaga pendidikan senantiasa menginginkan agar personilpersonilnya melaksanakan tugas secara optimal dan menyumbangkan segenap kemampuannya untuk kepentingan lembaganya, serta bekerja lebih baik dari hari ke hari. Sehubungan dengan itu, fungsi pembinaan dan pengembangan pegawai merupakan fungsi pengelolaan personil untuk memperbaiki, menjaga dan meningkatkan kinerja pegawai. Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota lembaga yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota lembaga. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah penempatan atau penugasaan diusahakan adanya kongruensi yang tinggi antara tugas yang menjadi tanggung jawab pegawai dengan karakteristik pegawai. Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak pegawai. Dalam kaitan tenaga kependidikan sekolah, khususnya pegawai negeri sipil, sebab-sebab pemberhentian pegawai dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis:
a) Pemberhentian atas permohonan sendiri,
b) Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah, dan
c) Pemberhentian sebab lain (E. Mulyasa, 2005: 44).
Usaha-usaha dalam pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan di depan, diperlukan sistem penilaian pegawai secara obyektif dan akurat. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Bagi sekolah, hasil penilaian prestasi kerja tenaga kependidikan sangat penting dalam pengambilan keputusan berbagai hal seperti identifikasi kebutuhan program sekolah, penerimaan, pemilihan, pengenalan, penempatan, promosi, sistem imbalan, dan aspek lain dari keseluruhan proses efektif sumber daya manusia.

3.      Manajemen Kesiswaan

Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari masuk sampai keluarnya peserta didik tersebut dari sekolah. Manajemen kesiswaan bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik mulai proses pendidikan di sekolah. Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta tercapai tujuan pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidang manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan siswa baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin. Berdasarkan tiga tugas utama tersebut E. Mulyasa (2005: 45) menjabarkan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola bidang kesiswaan berkaitan dengan hal-hal berikut:
a. Kehadiran murid di sekolah dan masalah-masalah yang berkaitan dengan itu.
b. Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukan murid ke kelas dan program studi.
c. Evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar.
d. Program supervisi bagi murid yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran luar biasa.
e. Pengendalian disiplin murid.
f. Program bimbingan dan penyuluhan.
g. Program kesehatan dan keamanan.
h. Penyesuaian pribadi, sosial dan emosional.
Penerimaan siswa baru biasanya dikelola oleh panitia penerimaan siswa baru (PSB). Dalam kegiatan ini kepala sekolah membentuk panitia atau menunjuk beberapa orang guru untuk bertanggung jawab dalam tugas tersebut. Setelah para siswa diterima lalu dilakukan pengelompokan dan orientasi sehingga secara fisik, mental, dan emosional siap untuk mengikuti pendidikan di sekolah. Keberhasilan, kemajuan dan prestasi belajar para siswa memerlukan data yang otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini diperlukan untuk mengetahui dan mengontrol keberhasilan atau prestasi kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di sekolahnya. Kemajuan belajar siswa ini secara periodik harus dilaporkan kepada orang tua, sebagai masukan untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan dan membimbing anaknya belajar, baik di rumah maupun di sekolah. Tujuan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak, tetapi juga sikap, kepribadian, serta aspek sosial emosional di samping ketrampilan-ketrampilan yang lain. Sekolah tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga pembinaan disiplin melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan murid, memberikan bimbingan dan bantuan terhadap anak bermasalah, baik dalam belajar, emosional, maupun sosial sehingga anak dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing. Untuk kepentingan tersebut diperlukan data yang lengkap tentang peserta didik. Untuk itu, di sekolah perlu dilakukan pencatatan dan ketatalaksanaan kesiswaan, dalam bentuk buku induk, buku laporan keadaan siswa, buku rapor, daftar kenaikan kelas, buku mutasi dan sebagainya.

4.      Manajemen Keuangan dan Pembiayaan

Keuangan dan pembiayaan merupakan sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS), yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkan pengelolaan dana secara  transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu :
a) Pemerintah, baik dari pusat, daerah, maupun kedua-duanya,
b) Orang tua atau peserta didik, dan
c) Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat (E. Mulyasa, 2005: 48).
Biaya rutin adalah dana yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat-alat pembangunan, misalnya biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furnitur, serta biaya lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai. Komponen utama manajemen keuangan meliputi:
a)      Prosedur anggaran,
b)      Prosedur akuntansi keuangan,
c)      Pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian,
d)     Prosedur investasi, dan
e)      Prosedur pemeriksaan.
Kepala sekolah berfungsi sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena kewajiban melaksanakan pengawasan ke dalam. Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran (E. Mulyasa, 2005: 49).

5.      Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan

Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana adalah fasititas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sekaligus sebagai lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan investasi, dan penghapusan serta penataan. Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi dan indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun bagi murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga dengan tersedianya alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun oleh murid sebagai pelajar (E.Mulyasa, 2005: 49-50).

6.      Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakekatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien. Hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain:
a)      Memajukan kualitas pembelajaran, dan pertumbuhan anak,
b)      Memperkokoh serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat, dan
c)      Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah. Untuk merealisasi tujuan tersebut banyak cara dilakukan, antara lain dengan memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, maupun program yang akan dilaksanakan. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk:
a. Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat termasuk dunia kerja.
b. Saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat dan arti pentingnya masing-masing.
c. Kerjasama yang erat antara berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah (E. Mulyasa, 2005: 51).
Melalui hubungan yang harmonis tersebut diharapkan tercapai tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat yaitu terlaksananya proses pendidikan di sekolah secara produktif, efektif dan efisien sehingga menghasilkan lulusan sekolah yang produktif dan berkualitas.

7.      Manajemen Layanan Khusus

Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan dan keamanan sekolah. Perpustakaan yang lengkap dan dikelola dengan baik memungkinkan peseta didik untuk lebih mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri, baik pada waktu-waktu kosong di sekolah maupun di rumah. Karena dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi dan seni pada masa sekarang ini menyebabkan guru tidak bisa lagi melayani kebutuhan-kebutuhan anak-anak akan informasi, dan guru-guru tidak bisa mengandalkan apa yang diperolehnya dibangku sekolah.
Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, ketrampilan, dan sikap saja, tetapi harus menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik. Untuk kepentingan tersebut di sekolah dikembangkan program pendidikan jasmani dan kesehatan, menyediakan pelayanan kesehatan sekolah melalui usaha kesehatan sekolah (UKS), dan berusaha meningkatkan program pelayanan melalui kerja sama dengan unit-unit dinas kesehatan setempat. Di samping itu sekolah juga harus memberikan pelayanan keamanan kepada peserta didik dan para pegawai yang ada di sekolah agar mereka dapat belajar dan melaksanakan tugas dengan nyaman dan tenang (E. Mulyasa, 2005: 52).
Dari berbagai komponen manajemen yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa unsur manajemen pendidikan adalah kurikulum dan program pengajaran, tenaga kependidikan (personal sekolah/pegawai), kesiswaan, keuangan dan pembiayaan, sarana dan prasarana pendidikan, kerjasama sekolah dan masyarakat, serta pelayanan khusus lembaga pendidikan. Komponen tersebut tidak dapat dipisah-pisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Komponen manajemen ini harus dilaksanakan secara serasi, menyeluruh, berkesinambungan, karena antara komponen yang satu dengan lainnya saling mempengaruhi dan merupakan kesatuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Unsur-unsur manajemen pendidikan di atas juga lazim digunakan dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam. Dengan demikian, unsur-unsur tersebut dapat dikembangkan dalam manajemen pendidikan Islam.

0 komentar: