Strategi secara sederhana dapat
didefinisikan sebagai keputusan atau tindakan yang berusaha untuk mencapai
sasaran organisasi. Strategi itu sendiri dipengaruhi oleh misi organisasi atau
lembaga (sekolah) dan lingkungannya. Dalam hubungan ini penyusunan RAPBS
memerlukan analisis masa lalu dan lingkungan eksteren yang mencakup kekuatan
(strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunities), dan ancaman
(threats).
Dunia pendidikan (sekolah) sangat
terpengaruh oleh berbagai perubahan, baik dalam aspek politik, sosial budaya,
ekonom, teknologi, industri, maupun informasi. Pembaharuan dalam aspek-aspek
tersebut menuntut para pengambil keputusan kebijakan pendidikan menyesuaikan
diri dengan perubahan tersebut. dengan demikian, dalam penyusunan RAPBS penting
untuk diperhatikan berbagai peluang pembiayaan pendidikan. Strategi pembiayaan
pendidikan dalam penyusunan RAPBS dimulai dengan mengkaji perubahan-perubahan
peraturan perundang-undangan, tuntutan peningkatan mutu pendidikan yang mungkin
membuka peluang, dalam hubungan ini pemberian kewenangan kepada kepala sekolah
(otonomi) untuk mengelola keuangan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya
menjadi sangat strategis.
Pada dasarnya, konsep strategis menurut
Arnaldo C. Hax da Nicholas S. Majluf dalam bukunya The Strategic Concept and
Process: A Progmatic Approach, 1991 ada 6 konsep strategi, yaitu sebagai
berikut.
1.
Suatu
pola keputusan yang integrity, coherent, dan menyatu di antara setiap komponen.
2.
Menentukan
dan mengembangkan tujuan lembaga yang dinyatakan dalam sasaran jangka pendek,
jangka panjang, jangka menengah, program dan prioritasisasi dari alokasi
sumber-sumber daya pendidikan.
3.
Memilih
jenis kemampuan, keterampilan, pengetahuan apa saja yang mungkin akan
diperlukan oleh masyarakat di masa yang akan datang.
4.
Internal
Merespons dengan cepat semua peluang dan ancaman, kelemahan dan keunggulan yang
ada di bidang lembaga pendidikan.
5.
Membangun
komitmen dari semua pihak, siswa, orangtua, masyarakat, pemerintah, unit-unit
Depdikbud sampai pada internal sekolah (kepala sekolah-siswa) untuk bersama-sama
meningkatkan mutu sekolah.
6.
Menentukan
tingkat kontribusi dari setiap input pendidikan yang bermuatan biaya terhadap
mutu pendidikan atau prestasi belajar siswa (efisiensi internal) dan angka
permintaan masyarakat terhadap lulusan sekolah (efisiensi ekstenal).
Dengan memahami keenam
konsep strategi pendidikan di atas, dapat disimpulkan bahwa strategi RAPBS
sangat dipengaruhi oleh mis dan faktor lingkungan pendidikan (sekolah).
Lingkungan pendidikan
dapat digolongkan menjadi lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Lingkungan internal sekolah mencakup tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
kelengkapan fasilitas, dan biaya yang tersedia di setiap sekolah. Sedangkan
lingkungan eksternal sekolah mencakup kondisi sosial ekonomi dan aspirasi masyarakat.
Berdasarkan hasil studi
pembiayaan pendidikan di SDN (1998) yang dilakukan oeh Nanang Fattah terungkap
bahwa faktor-faktor internal sekolah yang memberikan kontribusi signifika
terhadap mutu adalah kesejahteraan guru, kemampuan guru, sarana kelas, dan
buku-buku pelajaran. Keempat komponen tersebut di dalam menyusun RAPBS
meerlukan skala prioritas dalam mendapatkan alokasi biaya.
Faktor-faktor eksternal
pendidikan, seperti keadaan sosial ekonomi orangtua murid, aspirasi keluarga
sangat berpengaruh terhadap pencapaian prestasi-prestasi siswa.
A.
KONSEP RAPBS
Anggaran (Budget) merupakan rencana operasional yang
dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan biaya yang digunakan sebagai
pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu
tertentu.
RAPBS selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan
pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap
uang-uang yang diterima.
Sekolah adalah institusi penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran.
Salah satunya adalah tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar atau SD. Untuk
dapat mengelola proses dengan sebaik-baiknya, maka perlu adanya dana. Untuk hal
tersebut di sekolah ada yang disebut RAPBS atau Rencana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ini merupakan plafon
pendanaan yang dibutuhkan dan harus disediakan serta direncanakan asal dana
tersebut didapatkan. RAPBS inilah yang menjadi dasar pengelolaan managemen
sekolah. Segala hal yang dilakukan oleh sekolah harus tercover di RAPBS
tersebut. Jika tidak, maka kegiatan tersebut haruslah diprogramkan di tahun
depannya.
Untuk itulah, maka setiap sekolah menyusun RAPBS sebagai acuan kegiatan
yang terkait dengan pendanaan. Sebenarnya, dengan adanya RAPBS ini, sekolah dapat
mengeksplorasi kemampuan dirinya dan menyeimbangkan dengan alokasi dana yang
ada. Dengan cara ini, setiap program sekolah sudah terback up dalam RAPBS
tersebut.
B.
RAPBS sebagai Pilar
Managemen Sekolah
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah atau
RAPBS adalah pilar managemen sekolah. Dengan RAPBS inilah semua kegiatan
sekolah direncanakan, tidak sekadar teknis pelaksanaan tetapi juga non teknis,
dalam hal ini pendanaannya.
Dana yang didapatkan dari pemerintah dan masyarakat
serta dana bantuan lain yang mungkin didapatkan sekolah, diatur sedemikian rupa
sehingga penggunaannya jelas dan terbuka. Hal ini juga untuk membiasakan
keterbukaan dalam sistem managemen.
Setiap kegiatan yang diselenggarakan sekolah sudah
direncanakan dalam RAPBS karena terkait dengan pembiayaan kegiatan tersebut.
Kita tidak munafik jika setiap kegiatan selalu membutuhkan pembiayaan, baik itu
besar maupun kecil. Dan, untuk itulah, maka RAPBS disusun sekolah dan
stakeholder terkait.
Dengan dukungan pendanaan yang sesuai kebutuhannya,
kemungkinkan ketercapaian program sangat besar. Tetapi, jika program kegiatan
tidak didukung pendanaan yang sesuai, tentunya program-program tersebut
hanyalah isapan jempol semata. Dan, dalam RAPBS itulah setiap kegiatan sekolah
direncanakan secara utuh, kegiatan dan kebutuhan dananya.
C.
Proses Penyusunan RAPBS
Untuk menyusun RAPBS ini, maka perlu dikoordinasikan dengan beberapa pihak
sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Seperti kita ketahui,RAPBS merupakan
acuan kegiatan, sehingga perlu kejelasan pada setiap aspek yang akan ditangani
dalam kegiatan sekolah.
Proses penyusunan RAPBS dilakukan setelah kita mendapatkan berbagai masukan
dari civitas sekolah dan stakeholder pendidikan yang kita rangkum di sekolah.
Setiap unsur dari stakeholder diharapkan dapat memberikan kontribusi pada
penentuan kegiatan yang akan dilakukan sekolah. Masukan ini disertai dengan
perhitungan dana yang dibutuhkan. Dengan demikian, maka ada informasi kebutuhan
dana.
Informasi kebutuhan dana inilah yang sebenarnya kita butuhkan dari proses
koordinasi personal terkait dengan kegiatan sekolah. Selanjutnya, informasi
kebutuhan dana ini dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja
sekolah.
Stakeholder yang kita koordinasikan adalah meliputi Kepala Sekolah, Komite
Sekolah, dan Guru. ketiga komponen inilah yang sebenarnya pelaksana proses
pendidikan. Dengan koordinasi yang baik, maka berbagai kegiatan sekolah dapat
diback up alokasi dana secara tepat. Dan, selanjutnya setiap personal dapat
mengetahui kondisi keuangan, kebutuhan dan kondisi yang harus disediakan.
Keterlibatan komite sekolah dalam proses penyusunan RAPBS ini tidak lain
sebagai perwakilan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mengetahui secara
jelas pendanaan yang ada di sekolah dan tingkat kebutuhan untuk proses
pendidikan dan pembelajaran.
Diharapkan, setelah mengetahui kondisi keuangan sekolah, masyarakat ikut berpartisipasi
dalam pengembangan sekolah, khususnya dalam hal dana.
D.
SUMBER
PENDAPATAN SEKOLAH
Pemerintah APBN
·
APBD Propinsi
·
APBD Kabupaten/Kota
Orang Tua Siswa/Komite Sekolah
·
Sumbangan Pelaksanaan
Pendidikan (SPP)
·
Bantuan Pengembangan
Pendidikan (BPP)
·
Biaya Pendaftaran Murid Baru
·
Biaya Ujian Akhir Semester
·
Biaya Ujian Akhir Sekolah
·
Iuran Ekstra Kurikuler
·
Iuran Perpustakaan
·
Bantuan-bantuan
lain yang ditentukan sekolah
Yayasan Penyelenggara
·
Biaya Operasional Sekolah
·
Biaya Pengembangan Sekolah
Donatur
·
Bantuan
sukarela masyarakat umum insidental
·
Bantuan
sukarela masyarakat umum rutin
·
Bantuan alumni
Hasil Usaha
Sekolah
·
Kantin Sekolah
·
Koperasi Sekolah
·
Unit Usaha sekolah
·
Penyewaan gedung dan fasilitas
milik sekolah
Lain-lain
·
Bunga tabungan sekolah
·
Sesuai dengan kebijakan dan
ketentuan sekolah masing-masing
E.
BELANJA
SEKOLAH
- Biaya Investasi Sekolah
ü Peningkatan kapasitas dan kompetensi guru dan staf sekolah: pelatihan,
MGMP, PKG, magang, seminar.
ü Peningkatan sarana dan prasarana sekolah: pengadaan sarana atau prasarana
baru, peningkatan kapasitas sarana-prasarana yang telah ada, renovasi fasilitas
fisik untuk merubah atau meningkatkan fungsi atau kapasitasnya.
ü Pengadaan bahan-bahan referensi untuk siswa maupun guru.
ü Pengembangan sistem atau perangkat lunak sekolah: pengembangan KTSP,
penngembangan kebijakan, aturan, atau sistem baru dalam rangka peningkatan
kinerja sekolah, pengembangan modelmodel pembelajaran yang baru melalui PTK
atau PTS, dan lain-lain.
ü Biaya operasional manajemen dan bahan habis pakai untuk mendukung
kegiatan-kegiatan pengembangan di atas.
2. Biaya Operasional atau Biaya
Rutin.
ü Gaji guru dan pegawai tetap
ü Honorarium guru/pegawai tidak tetap atau tenaga pendukung lainnya.
ü Biaya operasional, pemeliharaan, perawatan dan perbaikan sarana-prasarana
sekolah sehingga dapat berfungsi secara normal.
ü Biaya pengadaan bahan habis pakai pendukung kegiatan sekolah yang bersifat
rutin.
ü Biaya tagihan berlanggaran: listrik, air, telepon, sambungan internet.
ü Biaya operasional pimpinan dan staf sekolah
F.
FUNGSI RAPBS
G. STRATEGI PENYUSUNAN RAPBS
Stratategi secara sederhana merupakan keputusan atau tindakan yang
dilakukan sebagai usaha untuk mencapai sasaran dalam organisasi, dalam hal ini
adalah tujuan sekolah.
Penyusunan RAPBS memerlukan analisis masa lalu dan lingkungan eksteren yang
mencakup kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan
ancaman (threats).
Daftar Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar