Breaking News
Loading...
Jumat, 07 Desember 2012

Info Post

BAB I
PENDAHULUAN
    A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam kehidupan suatu negara, pendidikan memegang peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat Indonesia dengan laju pembangunannya masih menghadapi masalah pendidikan yang berat, terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan. Sekolah merupakan lembaga formal sesuai dengan misinya yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar akan berjalan lancar jika komponenkomponen dalam lembaga ini terpenuhi dan berfungsi sebagaimana mestinya. Komponen-komponen tersebut antara lain: sarana dan prasarana yang memadai, terpenuhinya tenaga pendidikan yang qualified, adanya struktur organisasi yang teratur, dan yang tak kalah pentingnya adalah peranan kepala sekolah sebagai supervisor internal dalam mengembangkan komponen-komponen tersebut agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Lebih dari itu, Nana Syaodih Sukmadinata (2006: 2) menambahkan bahwasanya pendidikan formal merupakan suatu hal yang sangat penting karena: Pendidikan formal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan pendidikan informal dalam lingkungan keluarga. Pertama, pendidikan formal di sekolah memiliki lingkup isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan segi-segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan keterampilan. Kedua, pendidikan di sekolah dapat memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas, dan mendalam. Ketiga, karena memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan di sekolah dilaksanakan secara berencana, sitematis, dan lebih disadari. Dengan demikian standar kompetensi pendidikan wajib diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan dan kesalahan dalam menafsirkan dan mengimplementasikan kurikulum. Apabila standar kompetensi dan standar mutu pendidikan telah dikembangkan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional, yang kemudian dituangkan ke dalam kurikulum (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), maka diharapkan Indonesia akan mampu memasuki era globalisasi.
Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa (Oemar Hamalik, 2006: 195). Kurikulum yang digunakan mulai tahun 2006 sampai dengan saat ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diluncurkan oleh Depdiknas. Penerapan KTSP merupakan penyempurnaan atau inovasi dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dimana KTSP lebih sederhana dibanding dengan KBK. Menurut E. Mulyasa (2004: 48), “KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugastugas dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu”. Sedangkan KTSP menurut E. Mulyasa (2007: 19) diartikan sebagai: Sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP itu sendiri merupakan kurikulum yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dimana operasional pendidikan disusun dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Sejalan dengan fungsi supervisi pendidikan menurut P. Adam dan Frank G Dickey dalam Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (1984: 39), fungsi dari supervisi adalah untuk memajukan dan mengembangkan pengajaran sehingga proses belajar mengajar berlangsung dengan baik. Jones dkk, sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002), menambahkan bahwa dalam menghadapi kurikulum yang berisi perubahanperubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode, dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari pendapat tersebut mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik Berdasarkan observasi atau studi pendahuluan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapanuli Tengah, penulis menemukan kondisi yang begitu berlainan antara harapan dengan kenyataan, antara lain: kebingungan guru dalam menjalankan kurikulum KTSP, penerapan KBK di SMA Negeri 1 saja dinilai belum optimal, apalagi jika harus mengganti kurikulum baru yaitu KTSP, serta pelaksanaan supervisi dari kepala sekolah yang kurang kontinyu atau periodik yang menyebabkan evaluasi pada proses pembelajaran juga tersendat dan lama.
Karena kurangnya supervisi dari kepala sekolah inilah yang menjadikan kepala sekolah kurang memahami kondisi guru di lapangan pasca pemberlakuan KTSP, bahwa penerapan KTSP dinilai semakin memberatkan guru. Persoalan masih ditambah lagi dengan sikap apatisme dari para guru akan pentingnya supervisi pendidikan. Tentu kondisi tersebut sangat potensial memunculkan berbagai masalah di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapanuli Tengah. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis tertarik untuk meneliti mengenai: “PELAKSANAAN SUPERVISI PENDIDIKAN OLEH KEPALA SEKOLAH DALAM PENERAPAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI 1 TUKKA TAPANULI TENGAH”.
B.       PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah diatas peneliti berusaha merumuskan masalah sebagai berikut:
1.        Bagaimana pelaksanaan kegiatan supervisi pendidikan dalam konteks penerapan KTSP di SMA Negeri 1 TUKKA- TAPANULI TENGAH?
2.        Kendala-kendala apa saja yang ditemui kepala sekolah dalam perannya sebagai supervisor pendidikan dalam konteks penerapan KTSP di SMA Negeri 1 TUKKA- TAPANULI TENGAH?
3.        Apa saja upaya-upaya yang dilakukan kepala sekolah untuk mengatasi kendala-kendala dalam melaksanakan kegiatan supervisi pendidikan dalam konteks penerapan KTSP di SMA Negeri 1 TUKKA- TAPANULI TENGAH?
C.    TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian disini adalah untuk menjawab semua permasalahan yang telah dirumuskan dalam perumusan masalah tersebut diatas. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan supervisi pendidikan dalam konteks penerapan KTSP di SMA Negeri 1 TUKKA- TAPANULI TENGAH.
2.        Untuk mengetahui kendala-kendala yang ditemui kepala sekolah dalam perannya sebagai supervisor pendidikan dalam konteks penerapan KTSP di SMA Negeri 1 TUKKA- TAPANULI TENGAH.
3.        Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan kepala sekolah untuk mengatasi kendala-kendala dalam melaksanakan kegiatan supervisi pendidikan dalam konteks penerapan KTSP di SMA Negeri 1 TUKKA- TAPANULI TENGAH.
D.      MANFAAT PENELITIAN
Penelitian ini penting karena menghasilkan uraian yang akurat dan aktual yang dapat memberikan manfaat dalam menjawab permasalahan yang ada dalam penelitian ini, baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis dan secara praktis. Secara teoritis dan secara praktis penelitian ini memberi manfaat sebagai berikut:
1.         Manfaat teoritis
a.         Untuk mendukung teori-teori yang sudah ada sehubungan dengan masalah yang dibahas yaitu supervisi pendidikan.
b.         Untuk menambah dan memperluas pengetahuan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2.         Manfaat Praktis
a.       Untuk memberikan masukan bagi masyarakat luas pada umumnya dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 TUKKA- TAPANULI TENGAH pada khususnya mengenai pentingnya pelaksanaan supervisi pendidikan dalam upaya penerapan kurikulum.
b.      Memperluas khasanah wawasan pengetahuan bagi peneliti mengenai manfaat supervisi pendidikan.


BAB II
LANDASAN TEORI
A.      TINJAUAN TENTANG SUPERVISI PENDIDIKAN
a.        Pengertian Supervisi Pendidikan
Dilihat dari sudut pandang etimologi supervisi berasal dari kata super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis, supervisi adalah penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi dimana yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat. Hal ini dapat diartikan bahwa kegiatan supervisi dilakukan oleh atasan kepada bawahan.
Pelaksanaan supervisi atau pengawasan di setiap organisasi memiliki peran yang cukup penting. Manullang (2005: 173) mendefinisikan pengawasan sebagai “Suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula”. Supervisi dilakukan di setiap lini organisasi, termasuk organisasi di dalam ranah pendidikan, salah satunya adalah sekolah.
Kepala sekolah merupakan atasan di dalam lingkungan sekolah. Dimana seorang kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memberi bantuan kepada guru-guru dalam menstimulir guru-guru kearah usaha mempertahankan suasana belajar mengajar yang lebih baik. E. Mulyasa (2004: 111), “Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor”.
Pelaksanaan proses pembelajaran di kelas tidak selamanya memberikan hasil yang sesuai dengan yang diinginkan, ada saja kekurangan dan kelemahan yang dijumpai dalam proses pembelajaran, maka untuk memperbaiki kondisi demikian peran supervisi pendidikan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Pelaksanaan supervisi bukan untuk mencari kesalahan guru tetapi pelaksanaan supervisi pada dasarnya adalah proses pemberian layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar.
b.        Fungsi Supervisi Pendidikan
Kegiatan supervisi pendidikan memiliki beragam fungsi. Supervisi pendidikan akan dapat terlaksana dengan baik manakala fungsi-fungsinya mampu diterapkan dengan baik pula. Sebagaimana yang diungkapkan Swearingen yang dikutip oleh Soewadji Lazaruth (1988: 34), fungsi kegiatan supervisi pendidikan dirinci sebagai berikut:
Ø  Mengkoordinasi semua usaha sekolah;
Ø  Melengkapi kepemimpinan sekolah;
Ø  Memperluas pengalaman guru-guru;
Ø  Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif;
Ø  Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus-menerus;
Ø  Menganalisis situasi belajar dan mengajar;
Ø  Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf;
Ø  Mengintegrasi tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan guru-guru dalam mengajar.
Pendapat lain dikemukakan oleh Made Pidarta (1999: 15-19), fungsi supervisi dibedakan menjadi dua bagian besar yakni:
Ø  Fungsi utama ialah membantu sekolah sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa.
Ø  Fungsi tambahan ialah membantu sekolah dalam membina guru-guru agar dapat bekerja dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat.
c.         Tujuan Supervisi Pendidikan
Fungsi dan tujuan, kedua hal tersebut cukup sulit untuk dibedakan, sebab seringkali satu objek dapat diterangkan dari segi fungsi dan dapat pula dari segi tujuan. Merujuk pendapat Made Pidarta (1999: 15) bahwa “Supervisor sebagai fungsi, bila ia dipandang sebagai bagian atau organ dari organisasi sekolah. Tetapi bila dipandang dari apa yang ingin dicapai supervisi, maka hal itu merupakan tujuan supervisi”.
Kegiatan supervisi pendidikan bisa dimulai dari melakukan pengawasan. Maksudnya pengawasan (dalam arti supervisi pendidikan) dilakukan dengan maksud dapat menemukan hal-hal yang positif dan hal-hal yang negatif di dalam pelaksanaaan pendidikan. Jadi bukan semata-mata mencari kesalahan belaka. Menurut Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (1984: 40), “Tujuan supervisi pendidikan adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik”.
Lebih lanjut lagi Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (40-41), menjabarkan tujuan konkrit dari supervisi pendidikan secara nasional antara lain:
Ø  Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
Ø  Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
Ø  Membantu guru dalam menggunakan alat pengajaran modern, metode-metode, dan sumber-sumber pengalaman belajar.
Ø  Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
Ø  Membantu guru-guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
Ø  Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
d.        Prinsip Supervisi Pendidikan
Berikut ini dikemukakan beberapa prinsip yang harus diperhatikan serta dilaksanakan oleh para supervisor pendidikan atau kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan supervisi agar benar-benar efektif dalam usaha mencapai tujuannya. Seorang kepala sekolah yang berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi menurut Soewadji Lazaruth (1988: 33), hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi sebagai berikut:
Ø  Supervisi yang bersifat konstruktif
Ø  Supervisi yang bersifat realistis
Ø  Supervisi yang bersifat demokratis
Ø  Supervisi yang bersifat objektif


B.       TINJAUAN TENTANG KEPALA SEKOLAH
a.        Pengertian Kepala Sekolah
De Roche (1987) dalam Muhammad Arsyad, 2008/(www.researchengines. com/0508arsyad.html), diakses pada 11 Februari 2009. Dalam artikel tersebut diungkapkan bahwa “Tidak ada sekolah yang baik tanpa kepala sekolah yang baik”. Karena itu wajar bila kepala sekolah dikatakan sebagai “The key person” keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Namun juga tanpa mengesampingkan peran yang kolaboratif para guru yang tergabung dalam sistem proses manajemen sekolah. Sergiovanni (1987) dalam Muhammad Arsyad, 2008/(www.re-searchengines.com/0508arsyad.html), diakses pada 11 Februari 2009), juga mengungkapkan bahwa “Tidak ada siswa yang tidak dapat dididik, yang ada adalah guru yang tidak berhasil mendidik. Tidak ada guru yang tidak berhasil mendidik, yang ada adalah kepala sekolah yang tidak mampu membuat guru berhasil mendidik".
b.        Peran Kepala Sekolah
Dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, perlu dioptimalisasikan peranan kepala sekolah, karena apabila seorang kepala sekolah dapat berperan secara efektif dalam tugas dan kewajibannya, maka hal tersebut akan berdampak pada kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Dikutip dari Dinas Pendidikan (dulu: Depdikbud) dalam E. Mulyasa (2004: 98), telah ditetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisor (EMAS).
Seiring dengan laju perkembangan jaman, kepala sekolah sedikitnya harus mampu berperan sebagai edukator, manajer,
administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator (EMASLIM).
c.         Tipe-Tipe Supervisi Kepala Sekolah
Setiap manusia memiliki ciri khasnya masing-masing. Begitu halnya dengan tipe-tipe pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Briggs dalam Soewadji Lazaruth (1988: 33), mengemukakan 4 tipe supervisi kepala sekolah dilihat dari pelaksanaannya, yaitu supervisi yang bersifat korektif, supervisi yang bersifat preventif, supervisi yang bersifat konstruktif, supervisi yang bersifat kreatif. Berikut penjabarannya:
1)        Supervisi yang bersifat korektif Kegiatan supervisi ini lebih menekankan usaha untuk mencari-cari kesalahan orang yang disupervisi (guru-guru).
2)        Supervisi yang bersifat preventif Kegiatan supervisi ini lebih menekankan usaha untuk melindungi guru-guru dari berbuat salah. Guru-guru selalu diingatkan untuk tidak melakukan kesalahan dengan memberikan mereka batasan-batasan, larangan-larangan atau sejumlah pedoman dalam bertindak.
3)        Supervisi yang bersifat konstruktif. Tipe supervisi jenis ini ialah supervisi yang berorientasi ke masa depan, menolong guru-guru untuk selalu melihat ke depan, belajar dari pengalaman, melihat hal-hal yang baru, dan secara antusias mengusahakan perkembangan.
4)        Supervisi yang bersifat kreatif. Kegiatan supervisi ini, lebih menekankan pada usaha menumbuhkembangkan daya kreatifitas guru, dimana peran kepala sekolah hanyalah sebatas mendorong dan membimbing.
Pendapat hampir serupa dikemukakan oleh Burton dan Brueckner dalam Ngalim Purwanto (2002: 92), yang menyatakan terdapat 5 tipe supervisi oleh kepala sekolah, yakni: supervisi sebagai inspeksi, laissez faire, coercive supervision, dan supervisi sebagai latihan bimbingan.
C.      TINJAUAN TENTANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KTSP yang merupakan kependekan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yakni kurikulum yang dibuat oleh guru pada setiap satuan pendidikan dan diimplementasikan dalam pembelajaran. Dimana kurikulum ini menghendaki para guru untuk lebih kreatif dan menuntut sekolah untuk lebih mandiri. Landasan yang digunakan dalam pelaksanaan KTSP yaitu:
1.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.        Permendiknas No. 22/ 2006 tentang Standar Isi.
4.        Permendiknas No. 23/ 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.        Permendiknas No. 24/ 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/ 2006.
a.        Pengertian Kurikulum
Untuk memberikan pengertian KTSP, maka akan dibahas mengenai pengertian kurikulum terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memudahkan dalam memahami pengertian KTSP. Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2006: 3-7), “Kurikulum adalah suatu bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran, yang merupakan suatu rencana pendidikan dan memberikan pedoman serta pegangan tentang jenis, lingkup, urutan isi, dan proses pendidikan”. Berdasarkan Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa kurikulum adalah ”Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Dari pengertian kurikulum di atas maka peneliti menyimpulkan bahwa pengertian kurikulum adalah suatu bentuk perencanaan yang berisikan pengaturan tentang tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan
b.        Fungsi Kurikulum
Adapun beberapa fungsi kurikulum menurut Oemar Hamalik (2006: 10), antara lain:
1.        Fungsi penyesuaian.
Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya secara menyeluruh. Oleh karena itu lingkungan akan senantiasa berubah dan bersifat dinamis, sehingga setiap individu harus memiliki kemampuan untuk bersifat dinamis pula. Disamping itu lingkungan juga harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Disinilah terletak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan.
2.        Fungsi integrasi
Kurikulum berfungsi untuk mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena itu, individu-individu itu merupakan bagian integral dari masyarakat sehingga akan dapat memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.        Fungsi deferensiasi
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaanperbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang untuk berpikir kritis dan kreatif sehingga akan dapat mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.        Fungsi persiapan
Kurikulum berfungsi untuk mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh.
5.        Fungsi pemilihan
Kurikulum berfungsi memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel.
6.        Fungsi diagnostik
Kurikulum berfungsi untuk mengarahkan dan membantu para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.

BAB III
METODE PENELITIAN
A.      TEMPAT DAN WAKTU PENELITIAN
1.        Tempat Penelitian
Suatu penelitian memerlukan tempat penelitian yang akan dijadikan objek untuk memperoleh data penelitian yang berguna untuk mendukung tercapainya tujuan penelitian. Tempat dan lokasi dalam penelitian ini adalah SMA Negeri 1 Tukka Tapanuli Tengah, yang beralamat di Jalan Pendidikan No. 2.
Peneliti memilih lokasi atau tempat penelitian di SMA Negeri 1 Tukka Tapanuli Tengah dengan alasan sebagai berikut:
a.         SMA Negeri 1 Tukka Tapanuli Tengah memiliki data yang diperlukan dalam penelitian yang dilakukan oleh peneliti.
b.        SMA Negeri 1 Tukka Tapanuli Tengah sudah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
c.         Letak SMA Negeri 1 Tukka Tapanuli Tengah sangat strategis dan lokasinya mudah dijangkau dengan sarana transportasi sehingga memudahkan peneliti dalam melakukan penelitian.
2.        Waktu Penelitian
Penelitian ini akan berlangsung setelah usulan penelitian ini disetujui oleh dosen pembimbing mata kuliah dan telah mendapat ijin dari pihak-pihak yang berwenang. Penelitian yang dimulai dari pengajuan proposal ini direncanakan berlangsung selama dua minggu (juli 2011) terhitung sejak dikeluarkannya ijin penelitian dan tidak menutup kemungkinan perpanjangan waktu penelitian menurut situasi dan kondisi yang ada.
B.       BENTUK DAN STRATEGI PENELITIAN
1.        Bentuk Penelitian
Metode penelitian merupakan faktor penting dalam suatu penelitian, karena metode penelitian ikut menunjang proses penyelesaian masalah yang sedang dibahas. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Menurut Anselm Strauss dan Juliet Corbin terjemahan Muhammad Shodiq dan Imam Muttaqien (2003: 4), penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lain.
Metode kualitatif dapat digunakan untuk mengungkap dan memahami sesuatu di balik fenomena, dan dapat juga digunakan untuk mendapatkan wawasan tentang sesuatu yang baru sedikit diketahui. Peneliti kualitatif sebagai alat riset atau instrumen utama dalam penelitiannnya dituntut untuk menyajikan pemahaman-pemahaman yang rasional dan gamblang mengenai fakta dan kebenaran. Hal tersebut dapat diperoleh melalui instrumen pengumpul data seperti: wawancara, studi pustaka, maupun observasi langsung, yang mana instrumen pengumpul data tersebut memiliki kedudukan sebagai alat pendukung instrumen utama. Oleh karena itu kualitas tinggi rendahnya hasil penelitian ditentukan oleh peneliti.


2.        Strategi Penelitian
Data yang relevan dengan permasalahan dapat dikaji dengan menggunakan strategi yang tepat. Strategi merupakan dasar untuk mengamati, mengumpulkan informasi dan untuk menyajikan analisis hasil penelitian, sekaligus akan mendukung cara menetapkan jumlah sampel atau cuplikan serta pemilihan instrumen penelitian yang akan digunakan untuk mengumpulkan informasi.
Strategi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah strategi tunggal terpancang. Menurut Smith dalam buku karangan Milles Hubberman terjemahan Tjeptjep Rohendi Rohidi (1992: 2), strategi penelitian tunggal terpancang bertujuan agar penelitian dilakukan secara mendalam sehingga mempunyai mutu yang tak dapat disangkal. Jadi strategi tunggal terpancang yang digunakan dalam penelitian ini mengandung pengertian sebagai tunggal dalam arti hanya ada satu ruang lingkup lokasi penelitian atau melakukan focusing pada satu lokasi dan satu masalah saja yaitu tentang pelaksanaan supervisi pendidikan yang dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 1 Tukka- Tapanuli Tengah dalam penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), sedangkan terpancang pada tujuan penelitian memiliki maksud bahwa penelitian dibatasi pada aspek-aspek yang telah ditentukan sesuai dengan teori-teori yang sudah peneliti kuasai sebelum peneliti melaksanakan penelitian di lapangan.
C.      SUMBER DATA
Menurut HB. Sutopo (2002: 49), ”Sumber data dalam penelitian kualitatif dapat berupa manusia, peristiwa dan tingkah laku, dokumen serta arsip dan juga berbagai benda lain”. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah:

Orang  yang memberi informasi tentang data yang diinginkan peneliti berkaitan dengan penelitian yang sedang dilaksanakan. Menurut HB. Sutopo (2002: 49), “Dalam penelitian kualitatif posisi narasumber sangat penting, sebagai individu yang memiliki informasi”. Informasi diperoleh dari informan-informan yang dipandang mengetahui dan memahami permasalahan yang dikaji peneliti.
Adapun informan dalam penelitian ini adalah:
a.         Kepala SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah
b.        Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah
c.         Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah
d.        Guru-guru di SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah
e.         Siswa di SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah
D.      TEKNIK SAMPLING
Dalam penelitian ini teknik yang digunakan adalah pursosive sampling dan snow ball sampling. Namun, sebelum menjelaskan makna purposive sampling, berikut definisi sampling menurut HB. Sutopo (2002), ”Sampling adalah suatu bentuk khusus atau proses yang umum dalam memfokuskan atau pemilihan dalam riset yang mengarah pada seleksi”. Maksud sampling dalam hal ini ialah untuk menjaring sebanyak mungkin informasi dari pelbagai sumber, yang tujuannya adalah untuk menggali informasi yang akan menjadi dasar dari rancangan dan teori yang muncul. Oleh sebab itu, pada penelitian kualitatif tidak ada sampel acak, tetapi sampel bertujuan (purposive sampling).
E.       ANALISIS DATA
Setelah data terkumpul dari hasil pengumpulan data, perlu segera dilakukan proses mengolah data atau yang sering disebut dengan analisis data. Analisis data menurut Michael Quinn Patton yang diterjemahkan oleh Budi Puspo Priyadi (2006: 250) diartikan sebagai sebuah proses yang membawa bagaimana data diatur, mengorganisasikan apa yang ada ke dalam sebuah pola, ketegori, dan unit deskripsi dasar. Sedangkan menurut Bogdan dan Biklen dalam Lexy J Moleong (2007: 248), analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.
Mathew B. Miles dan A. Michael Huberman terjemahan Tjeptjep Rohendi Rohidi (1992: 16) mengemukakan bahwa analisis terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan, yaitu: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Kegiatan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi dilakukan sebelum, selama dan sesudah pengumpulan data dalam bentuk sejajar untuk membangun suatu analisis yang tangguh.

BAB IV
HASIL PENGUMPULAN DATA
A.      DESKRIPSI LOKASI PENELITIAN
Pada tahun pembelajaran 2008/ 2009 SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah memiliki tenaga pendidik sebanyak 81 orang, yang terdiri dari 70 orang sebagai guru tetap yang berstatus PNS dan 11 orang sebagai guru tidak tetap yang berstatus guru bantu. Tenaga pendidik SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah memiliki tugas mengajar yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian yang dimiliki yaitu terdiri dari berbagai mata pelajaran antara lain IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Agama, IPS, Penjas Orkes, Seni Budaya, PKn, TIK/ Keterampilan, BK, dan Bahasa Batak.
Selain memiliki tugas mengajar, tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah juga memiliki tugas fungsional lain yaitu sebagai wakil kepala sekolah, staf urusan humas, staf urusan kurikulum, staf urusan sarana prasarana, dan staf urusan kesiswaan. Beberapa guru telah mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi profesionalisme pendidik yang meliputi penataran KBK/ KTSP, penataran metode pembelajaran/ CTL, penataran PTK, penataran karya tulis ilmiah, sertifikasi profesi/ kompetensi, penataran PTBK, penataran laboratorium, dan lain-lain. Guru-guru di SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah memiliki prestasi yang cukup membanggakan pada beberapa kejuaraan lomba di tingkat kabupaten/ kota, yaitu: Lomba PTK, Lomba karya tulis inovasi pembelajaran, Lomba guru berprestasi, dan lain-lain.
Penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapanuli Tengah tidak dapat di lepaskan dari keberadaan tenaga pendukung dan karyawan yang turut membantu dan memperlancar pelaksanaan kegiatan administrasi sekolah. Pelaksanaan kegiatan adminitrasi sekolah menjadi tanggung jawab karyawan pada unit tata usaha. Karyawan pada unit tata usaha berjumlah 23 orang. Keseluruhan jumlah tersebut selain karyawan tata usaha, juga terdapat beberapa tenaga pendukung lain yaitu tenaga pustakawan, tenaga laboran laboratorium IPA, teknisi laboratorium komputer, penjaga kantin, penjaga sekolah, tukang kebun serta penjaga keamanan. Agar pelaksanaan kegiatan administrasi di SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah dapat berjalan dengan lancar dan terkoordinir dengan baik, maka diterapkan pola pembagian tugas dan pekerjaan yang sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing personil karyawan pada unit tata usaha.
Jumlah keseluruhan peserta didik di SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah pada tahun 2008/ 2009 berjumlah 662 orang yang terdiri dari kelas X sebanyak 249 orang, kelas XI 207 orang dan kelas XII sebanyak 206 orang. Kelas X dibagi dalam 6 rombongan belajar, kelas XI dibagi dalam 5 rombongan belajar dan kelas XII dibagi dalam 5 rombongan belajar. Jumlah keseluruhan ruang kelas yang ada di SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah adalah sebanyak 27 kelas.
Kurikulum yang pernah diterapkan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapanuli Tengah:
1976/ 1983 : Kurikulum 1975 SMA
1984/ 1985 : Kurikulum 1984 SMA untuk kelas 1 dan kurikulum 1975 SMA untuk kelas 2 dan 3
1985/ 1986 : Kurikulum 1984 SMA untuk kelas 1 dan 2 dan kurikulum 1975 untuk kelas 3
1986/ 1987 : Kurikulum 1984 untuk kelas 1, 2 , dan 3
1994/ 1995 : Kurikulum 1994 SMU untuk kelas 1 dan 2 dan kurikulum 1984 untuk kelas 1 dan kurikulum 1984 untuk kelas 2 dan 3
1996/ 1997 : Kurikulum 1994 SMU untuk semua jenjang kelas
2004/ 2005 : Kurikulum 1994 untuk kelas 2 dan 3 dan kurikulum 2004 (KBK) untuk kelas 1
2005/ 2006 : Kurikulum 2004 SMA (Kurikulum Berbasis Kompetensi) untuk kelas 1 dan 2
2006/ 2007 : Kurikulum 2004 SMA (KBK) untuk kelas 1 dan 2 dan kurikulum 2004 untuk kelas 3
2007/ sekarang : Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk kelas 1 dan 2 dan kurikulum 2004 untuk kelas 3
B.       Deskripsi Permasalahan Penelitian (Pelaksanaan Supervisi Pendidikan oleh Kepala Sekolah dalam Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah)
Kurikulum adalah rancangan yang berisikan pengaturan tentang tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai yang diharapkan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang menempati kedudukan sentral dalam proses pendidikan. Adanya kurikulum dapat mengarahkan setiap bentuk aktivitas pembelajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional dan tujuan sekolah, baik secara umum maupun secara khusus. Oleh sebab itu, kurikulum dan pendidikan mempunyai hubungan yang tidak dapat dipisahkan, dimana pendidikan memiliki tujuan yang ingin dicapai yang dituangkan ke dalam isi pendidikan yang berupa kurikulum. Jadi kurikulum dibuat sebagai sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Menurut Staf Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Negeri 1 Tapanuli Tengah selaku informan II menambahkan, ”Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa, kedudukannya sebagai alat yang digunakan oleh instansi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan, bisa itu tujuan pendidikan nasional, bisa tujuan sekolah itu sendiri”. (Hasil wawancara tanggal 18 Mei 2009). Pendapat tersebut sesuai dengan Undang–Undang No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa ”Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Berdasarkan keterangan tersebut dapat diketahui bahwa kurikulum merupakan titik tolak dari kegiatan pembelajaran di setiap instansi sekolah, begitu juga di SMA Negeri 1 Tapanuli Tengah. Kurikulum digunakan dan dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran terhadap peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA
Bogdan, Robert dan Taylor, Steven J. 1993. Kualitatif (Dasar-Dasar Pendidikan). Surabaya: Usaha Nasional.
Burhanuddin Harahap. 1983. Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT Ciawi Jaya.
Burhan Nurgiyantoro. 1988. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah. Yogyakarta: BPFE.
Cholid Narbuko & Abu Achmadi. 2007. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No. 20 Th. 2003). Jakarta: Sinar Grafika.
Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2007. Naskah Materi Diklat Pembinaan Kompetensi untuk Calon Kepala Sekolah/ Kepala Sekolah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Enco Mulyasa. 2004. Menjadi Kepala Sekolah Profesional Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK. Bandung: PT Remaka Rosdakarya Offset. . 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaka Rosdakarya Offset.
Hendiyat Soetopo & Wasty Soemanto. 1984. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Ilham H. Manangkasi. 2007. www.dikmenum.go.id
Imam Soepardi. 1988. Dasar-Dasar Administrasi Pendidikan. Jakarta: Depdikbud.
Kartono Kartini. 1990. Pengantar Metodologi Riset Sosial. Bandung: CV. Mandar Maju.
Made Pidarta. 1999. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Manullang. 2005. Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta : UGM University Press.
Miles, Mathew. B dan Huberman, A Michael. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaka Rosdakarya Offset.
Muhammad Furqon Hidayatullah. 2007. Mengantar Calon Pendidk Berkarakter di Masa Depan. Surakarta: UNS Press.
Muhammad Idrus. 2007. Metode Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial (Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif). Yogyakarta: UII Press.
Nana Syaodih Sukmadinata. 2006. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ngalim Purwanto. 1990. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaka Rosdakarya Offset.
Oemar Hamalik. 1992. Administrasi dan Supervisi Pengembangan Kurikulum. Bandung: CV. Mandar Maju.. 2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

0 komentar: