Bab I
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang Masalah
Islam adalah
agama yang diakui oleh Allah SWT, oleh karena itu dengan lamanya perjalanan
lika- liku agama islam, banyak sekali orang- orang yang menyimpang karenanya.
Maka dari itu, dengan kekuatan iman, islam, dan ihsan, yang dimiliki oleh
individu tersebut, dia mampu untuk mengendalikannya selalu berpegang pada Al-
Qur`an dan hadits.
Pijakan atau
pedoman yang selalu dipegang pemelik agama islam, memang harus lah tetap kepada
Al- Qur`an dan hadits. Karena dengan kedua pegangan kita tersebut, maka kita
mampu menjadi manusia yang memasuki islam secara kaffah. Sejatinya memang harus
begitulah kita menjalani hidup dan kehidupan dengan kaffah.
Banyak
sekali hal- hal yang menyebabkan kita mengikuti perkataan hati yang tak sesuai
dengan islam, dan tak jarang juga kita temui bahwa banyaknya manusia yang
menyimpang karena paradigma, persepsi, opini, yang radikal sekali yang
menyebabkan kita lari dari koridor- koridor yang telah ditentukan oleh Allah
SWT.
Kejutan yang
saya bahas dalam makalah saya ini spesifiknya adalah Kejutan Masa Depan Dalam
hal Agama Islam. Untuk selanjutnya, akan saya paparkan pada bab- bab
berikutnya.
B.
Rumusan
Masalah
Melihat
banyaknya kejutan yang sering menghinggapi agama islam, maka dari itu saya
memapar kan rumusan masalah, yaitu: Bagaimaakah Kejutan Masa Depan
yang telah menghampiri dunia Islam, dan Bagaimana pula mengantisipasinya serta
mengatasi kejutan- kejutan yang berdampak negatif yang telah menduduki dunia
islam?
Bab II
Analisa
Semua orang ingin jadi pemeluk agama
islam yang kaffah, totalitas, yang tidak bersifat setengah- setengah. Namun,
pada dewasa sekarang ini tak jarang kita jumpai persepsi masyarakat yang
mengatakan Islam KTP. Hal tersebut
terucap pada dasarnya bukan tidak punya sebab. Akan tetapi ucapan tersebut
disebabkan oleh manusia- manusia yang mengatakan agamanya islam namun
pribadinya yahudi.
Seringkali orang memahami Islam
secara radikal dan tidak secara kaffah, yang menyebabkan orang tersebut tak
sanggup menghadapi kejutan- kejutan yang masa depan yang menghampiri dunia
islam dan menjadikan orang tersebut menyimpang dari ajaran islam tersebut.
Kejutan tersebut pada dasarnya tidak
hanya berupa kejutan negatif semata, namun banyak juga kejutan- kejutan
tersebut yang bersifat positif, namun diinterpretasikan manusia itu sendiri ke
negatif yang menyebabkan manusia itu lari dari jalur keislamnnya.
Jadi, menurut hemat saya, Ifdah
Binafsi adalah unsur terpenting yang harus dimiliki oleh masing- masing
individu yang memeluk agama islam sebagai keyakinan seumur hidup agar tidak
goyah dengan kejutan yang menghampiri hidupnya, yang menyebabkan kita menjadi
salah dimata Allah SWT dan dimata setiap manusia yang ada di sekitar kita.
Allah Berfirman: Innaddina Indallahil Islam yang
artinya: Sesungguhnya agama di sisi Allah itu adalah Islam. Dengan sepenggal
ayat ini saja seharusnya kita tak mudah goyah oleh angin apapun yang berhembus
ke arah kita yang bersifat negatif tersebut. oleh karena itu, jikalau dulu,
islam dihadapkan dengan setan yang masih bersifat ghaib, namun kalau di zaman
sekarang, islam itu tak hanya lagi di goda oleh setan yang ghaib itu saja, tapi
setan- setan yang nyatapun sudah banyak bermunculan di seantero bumi persada ini
yang siap memalingkan diri kita dari ajaran- ajaran yang sebenarnya. Namun,
kesemuanya tergantung pada masing- masing individu kita, yang semoga saja kita
tetap dalam lindungan Allah SWT untuk selamanya.
Wallahua`lam Bissawab
Bab III
Pembahasan
A. Konsep Islam
Islam: adalah agama yang mengimani satu Tuhan,
yaitu Allah. Dengan lebih dari
satu seperempat miliar
orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua
di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki arti "penyerahan",
atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab:
الله, Allāh). Pengikut ajaran Islam
dikenal dengan sebutan Muslim
yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan”, atau lebih lengkapnya
adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan
bahwa Allah menurunkan firman-Nya
kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan
meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan
rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Kata Islam merupakan penyataan kata nama yang berasal dari
akar triliteral s-l-m,
dan didapat dari tatabahasa bahasa Arab
Aslama, yaitu bermaksud "untuk menerima, menyerah atau
tunduk." Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penundukan
kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya,
menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme.
Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an.
Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan:
"Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk,
niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam...” Ayat lain
menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya
diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah
Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” Namun masih ada yang lain yang
menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari hanya
penyataan pengesahan keimanan.
Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar kata yang sama dengan
kata salām yang berarti “damai”. Kata 'Muslim' (sebutan bagi pemeluk
agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti
“orang yang berserah diri kepada Allah" dalam bahasa Indonesia.
Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin
("dua kalimat persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha
illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti
"Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa
Muhammad saw adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan
kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat
dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang
yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Kaum Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad
sebagai Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi)
dan menganggap bahwa al-Qur'an
dan Sunnah (setiap perkataan
dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam. Mereka tidak
menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai pembaharu
dari keimanan monoteistik dari Ibrahim,
Musa, Isa, dan nabi lainnya (untuk lebih
lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam).
Tradisi Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen
telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah
teks atau memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.
Umat Islam juga meyakini al-Qur'an sebagai kitab
suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui
perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada
keraguan di dalamnya (Al-Baqarah [2]:2). Allah juga telah berjanji akan
menjaga keotentikan al-Qur'an hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
Adapun sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an, umat Islam juga
diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum
al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil dan suhuf para
nabi-nabi yang lain) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar adanya. Umat
Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah
mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam
meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli
dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.
Umat Islam juga meyakini bahwa agama yang dianut oleh
seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Adam adalah agama tauhid, dengan demikian
tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan secara hanif (murni imannya) maka
menjadikannya seorang muslim.
Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen
dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam al-Qur'an,
penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab.
Hampir semua Muslim tergolong dalam salah satu dari dua
mazhab terbesar, Sunni
(85%) dan Syiah
(15%). Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan
atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam
adalah agama pradominan sepanjang Timur Tengah, juga di
sebagian besar Afrika
dan Asia. Komunitas besar juga
ditemui di Cina, Semenanjung Balkan di Eropa Timur dan Rusia.
Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran
Muslim di bagian lain dunia, seperti Eropa Barat. Sekitar 20%
Muslim tinggal di negara-negara Arab, 30% di subbenua
India dan 15.6% di Indonesia,
negara Muslim terbesar berdasar populasi.
Islam memberikan banyak amalan keagamaan. Para penganut
umumnya digalakkan untuk memegang Lima Rukun
Islam, yaitu lima pilar yang menyatukan Muslim sebagai sebuah
komunitas. Tambahan dari Lima Rukun, hukum Islam
(syariah) telah membangun tradisi perintah yang telah menyentuh pada
hampir semua aspek kehidupan dan kemasyarakatan. Tradisi ini meliputi segalanya
dari hal praktikal seperti kehalalan, perbankan,
jihad dan zakat.
Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:
Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak
ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan
rasul Allah, Mendirikan salat
wajib lima kali sehari, Berpuasa pada bulan Ramadan, Membayar zakat, serta Menunaikan
ibadah haji bagi mereka yang
mampu.
Muslim juga mempercayai Rukun Iman yang terdiri
atas 6 perkara yaitu:
Iman kepada Allah, Iman kepada malaikat Allah, Iman kepada Kitab Allāh
(Al-Qur'an, Injil, Taurat, Zabur dan suhuf), Iman kepada nabi dan rasul Allah, Iman kepada hari kiamat, serta Iman kepada qada dan qadar.
Hampir semua Muslim tergolong dalam salah satu dari dua
mazhab terbesar, Sunni
(85%) dan Syiah
(15%). Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan
atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam
adalah agama pradominan sepanjang Timur Tengah, juga di
sebahagian besar Afrika
dan Asia. Komunitas besar juga
ditemui di Cina, Semenanjung Balkan di Eropa Timur dan Rusia.
Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran Muslim di bagian lain dunia,
seperti Eropa Barat.
Sekitar 20% Muslim tinggal di negara-negara Arab, 30% di subbenua
India dan 15.6% di Indonesia,
adalah negara Muslim terbesar berdasarkan populasinya.
Negara dengan mayoritas pemeluk Islam Sunni adalah Indonesia, Arab Saudi, dan Pakistan sedangkan negara
dengan mayoritas Islam Syi'ah adalah Iran
dan Irak. Doktrin antara Sunni
dan Syi'ah berbeda pada masalah imamah (kepemimpinan) dan peletakan Ahlul Bait (keluarga
keturunan Muhammad). Namun secara umum, baik Sunni maupun Syi'ah percaya pada
rukun Islam dan rukun iman walaupun dengan terminologi yang berbeda.
Konsep Islam teologikal fundamental ialah tauhid-kepercayaan
bahwa hanya ada satu Tuhan. Istilah Arab untuk Tuhan ialah Allāh;
kebanyakan ilmuwan percaya kata Allah didapat dari penyingkatan dari kata al- (si) dan ʾilāh ' (dewa, bentuk
maskulin), bermaksud "Tuhan" (al-ilāh '), tetapi yang lain
menjejakkan asal usulnya dari Arami Alāhā. Kata Allah juga adalah kata yang digunakan oleh
orang Kristen (Nasrani) dan Yahudi Arab sebagai terjemahan dari ho theos
dari Perjanjian
Baru dan Septuaginta.
Yang pertama dari Lima Rukun Islam, tauhid dituangkan dalam syahadat (pengakuan),
yaitu bersaksi:
Konsep tauhid ini dituangkan dengan jelas dan sederhana pada
Surah Al-Ikhlas yang
terjemahannya adalah:
Katakanlah: "Dia-lah Allah (Tuhan), Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung
kepada-Nya segala sesuatu, Dia tiada beranak dan tiada pula
diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia."
Nama "Allah" tidak memiliki bentuk jamak dan tidak
diasosiasikan dengan jenis kelamin tertentu. Dalam Islam sebagaimana
disampaikan dalam al-Qur'an dikatakan:
"(Dia) Pencipta langit dan
bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari
jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang
biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan
Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat". (Asy-Syu'ara' [42]:11)
Allah adalah Nama Tuhan (ilah) dan satu-satunya Tuhan
sebagaimana perkenalan-Nya kepada manusia melalui al-Quran :
"Sesungguhnya Aku ini adalah
Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah
salat untuk mengingat Aku". (Ta Ha
[20]:14)
Pemakaian kata Allah secara linguistik mengindikasikan
kesatuan. Umat Islam percaya bahwa Tuhan yang mereka sembah adalah sama dengan
Tuhan umat Yahudi dan Nasrani, dalam hal ini adalah Tuhan Ibrahim. Namun, Islam
menolak ajaran Kristen
menyangkut paham Trinitas dimana hal ini dianggap Politeisme.
Mengutip al-Qur'an, An-Nisa'
[4]:71: "Wahai
Ahli Kitab, janganlah kamu
melampaui batas dalam agama dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah
kecuali yang benar. Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan
Allah dan (yang diciptakan dengan kalimat-Nya) yang disampaikannya kepada
Maryam dan (dengan tiupan ) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan
rasul-rasul-Nya. Dan janganlah kamu mengatakan :"Tuhan itu tiga",
berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagi kamu. Sesungguhnya Allah Tuhan
yang Maha Esa. Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan
di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara".
Dalam Islam, visualisasi atau penggambaran Tuhan tidak dapat
dibenarkan, hal ini dilarang karena dapat berujung pada pemberhalaan dan justru
penghinaan, karena Tuhan tidak serupa dengan apapun (Asy-Syu'ara' [42]:11). Sebagai gantinya, Islam
menggambarkan Tuhan dalam 99 nama/gelar/julukan Tuhan (asma'ul husna)
yang menggambarkan sifat ketuhanan-Nya sebagaimana terdapat pada al-Qur'an.
Al-Fatihah merupakan surah pertama dalam Al-Qur'an. Al-Qur'an adalah kitab
suci ummat Islam yang diwahyukan
Allah kepada Muhammad melalui
perantaraan Malaikat Jibril. Secara harfiah Qur'an berarti
bacaan. Namun walau terdengar merujuk ke sebuah buku/kitab, ummat Islam merujuk
Al-Qur'an sendiri lebih pada kata-kata atau kalimat di dalamnya, bukan pada
bentuk fisiknya sebagai hasil cetakan.
Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an disampaikan kepada Muhammad melalui malaikat
Jibril. Penurunannya sendiri terjadi secara bertahap antara tahun 610 hingga
hingga wafatnya beliau 632 M. Walau Al-Qur'an
lebih banyak ditransfer melalui hafalan, namun sebagai tambahan banyak pengikut
Islam pada masa itu yang menuliskannya pada tulang, batu-batu dan dedaunan.
Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an yang ada saat ini persis
sama dengan yang disampaikan kepada Muhammad, kemudian disampaikan lagi kepada
pengikutnya, yang kemudian menghapalkan dan menulis isi Al Qur'an tersebut.
Secara umum para ulama menyepakati bahwa versi Al-Qur'an yang ada saat ini,
pertama kali dikompilasi pada masa kekhalifahan
Utsman bin Affan (khalifah Islam ke-3) yang berkisar antara 650 hingga 656 M. Utsman bin Affan kemudian
mengirimkan duplikat dari versi kompilasi ini ke seluruh penjuru kekuasaan
Islam pada masa itu dan memerintahkan agar semua versi selain itu dimusnahkan
untuk keseragaman.
Al-Qur'an memiliki 114 surah , dan sejumlah 6.236 ayat
(terdapat perbedaan tergantung cara menghitung). Hampir semua Muslim menghafal
setidaknya beberapa bagian dari keseluruhan Al-Qur'an, mereka yang menghafal
keseluruhan Al-Qur'an dikenal sebagai hafiz (jamak:huffaz).
Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang jarang, dipercayai bahwa saat ini terdapat
jutaan penghapal Al-Qur'an diseluruh dunia. Di Indonesia ada lomba
Musabaqah Tilawatil Qur'an yaitu lomba membaca Al-Qur'an dengan tartil atau
baik dan benar. Yang membacakan disebut Qari (pria) atau Qariah (wanita).
Muslim juga percaya bahwa Al-Qur'an hanya berbahasa
Arab. Hasil terjemahan dari Al-Qur'an ke berbagai bahasa tidak
merupakan Al-Qur'an itu sendiri. Oleh karena itu terjemahan hanya memiliki
kedudukan sebagai komentar terhadap Al-Qur'an ataupun hasil usaha mencari makna
Al-Qur'an, tetapi bukan Al-Qur'an itu sendiri.
Muhammad
(570-632) adalah nabi terakhir dalam ajaran
Islam dimana mengakui kenabiannya merupakan salah satu syarat untuk dapat
disebut sebagai seorang muslim
(lihat syahadat). Dalam Islam
Muhammad tidak diposisikan sebagai seorang pembawa ajaran baru, melainkan
merupakan penutup dari rangkaian nabi-nabi yang diturunkan sebelumnya.
Terlepas dari tingginya statusnya sebagai seorang Nabi,
Muhammad dalam pandangan Islam adalah seorang manusia biasa. Namun setiap
perkataan dan perilaku dalam kehidupannya dipercayai merupakan bentuk ideal
dari seorang muslim. Oleh karena itu dalam Islam dikenal istilah hadits yakni kumpulan
perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan Muhammad. Hadits
adalah teks utama (sumber hukum) kedua Islam setelah Al Qur'an.
Jazirah Arab
sebelum kedatangan agama Islam merupakan sebuah kawasan perlintasan perdagangan
dalam Jalan Sutera yang
menjadikan satu antara Indo Eropa dengan kawasan Asia di timur. Kebanyakan
orang Arab
merupakan penyembah berhala dan ada sebagian yang merupakan pengikut
agama-agama Kristen
dan Yahudi. Mekkah adalah tempat yang
suci bagi bangsa Arab ketika itu, karena di sana terdapat berhala-berhala agama
mereka, telaga Zamzam,
dan yang terpenting adalah Ka'bah.
Masyarakat ini disebut pula Jahiliyah
atau dalam artian lain bodoh. Bodoh disini bukan dalam intelegensianya namun
dalam pemikiran moral. Warga Quraisy
terkenal dengan masyarakat yang suka berpuisi. Mereka menjadikan puisi sebagai
salah satu hiburan disaat berkumpul di tempat-tempat ramai.
Negara-negara dengan populasi Muslim mencapai 10% (hijau
dengan dominan sunni, merah dengan dominan syi'ah) (Sumber - CIA World
Factbook, 2004). Islam bermula pada tahun 611 ketika wahyu pertama
diturunkan kepada rasul yang terakhir yaitu Muhammad bin Abdullah di Gua Hira',
Arab Saudi.
Muhammad dilahirkan di Mekkah pada tanggal 12 Rabiul Awal
Tahun Gajah (571 masehi).
Ia dilahirkan ditengah-tengah suku Quraish
pada zaman jahiliyah,
dalam kehidupan suku-suku padang pasir yang suka berperang dan menyembah berhala.
Muhammad dilahirkan dalam keadaan yatim, sebab ayahnya Abdullah
wafat ketika ia masih berada di dalam kandungan. Pada saat usianya masih 6
tahun, ibunya Aminah
meninggal dunia. Sepeninggalan ibunya, Muhammad dibesarkan oleh kakeknya Abdul
Muthalib dan dilanjutkan oleh pamannya yaitu Abu Talib.
Muhammad kemudian menikah dengan seorang janda bernama Siti Khadijah
dan menjalani kehidupan secara sederhana.
Ketika Muhammad berusia 40 tahun, ia mulai mendapatkan wahyu
yang disampaikan Malaikat Jibril,
dan sesudahnya selama beberapa waktu mulai mengajarkan ajaran Islam secara
tertutup kepada para sahabatnya. Setelah tiga tahun menyebarkan Islam secara
sembunyi-sembunyi, akhirnya ajaran Islam kemudian juga disampaikan secara
terbuka kepada seluruh penduduk Mekkah, yang mana sebagian menerima dan
sebagian lainnya menentangnya.
Pada tahun 622 masehi, Muhammad dan pengikutnya berpindah ke
Madinah. Peristiwa ini
disebut Hijrah, dan semenjak
peristiwa itulah dasar permulaan perhitungan kalender
Islam. Di Madinah, Muhammad dapat menyatukan orang-orang anshar (kaum muslimin dari
Madinah) dan muhajirin
(kaum muslimin dari Mekkah), sehingga semakin kuatlah umat Islam. Dalam setiap
peperangan yang dilakukan melawan orang-orang kafir, umat Islam selalu
mendapatkan kemenangan. Dalam fase awal ini, tak terhindarkan terjadinya perang
antara Mekkah dan Madinah.
Keunggulan diplomasi nabi Muhammad SAW pada saat perjanjian Hudaibiyah, menyebabkan umat
Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Banyak penduduk Mekkah yang
sebelumnya menjadi musuh kemudian berbalik memeluk Islam, sehingga ketika
penaklukan kota Mekkah oleh umat Islam tidak terjadi pertumpahan darah. Ketika
Muhammad wafat, hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk
agama Islam.
Khalifah Rasyidin atau Khulafaur Rasyidin memilki
arti pemimpin yang baik diawali dengan kepemimpinan Abu Bakar,
dan dilanjutkan oleh kepemimpinan Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib. Pada masa ini umat Islam
mencapai kestabilan politik dan ekonomi. Abu Bakar memperkuat dasar-dasar
kenegaraan umat Islam dan mengatasi pemberontakan beberapa suku-suku Arab yang
terjadi setelah meninggalnya Muhammad. Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan
Ali bin Abu Thalib berhasil memimpin balatentara dan kaum Muslimin pada umumnya
untuk mendakwahkan Islam, terutama ke Syam, Mesir, dan Irak. Dengan takluknya negeri-negeri
tersebut, banyak harta rampasan perang dan wilayah kekuasaan yang dapat diraih
oleh umat Islam.
Setelah periode Khalifah Rasyidin, kepemimpinan umat Islam
berganti dari tangan ke tangan dengan pemimpinnya yang juga disebut
"khalifah", atau kadang-kadang "amirul mukminin",
"sultan", dan sebagainya. Pada periode ini khalifah tidak lagi
ditentukan berdasarkan orang yang terbaik di kalangan umat Islam, melainkan
secara turun-temurun dalam satu dinasti (bahasa Arab: bani) sehingga
banyak yang menyamakannya dengan kerajaan;
misalnya kekhalifahan Bani Umayyah,
Bani Abbasiyyah,
hingga Bani Utsmaniyyah.
Besarnya kekuasaan kekhalifahan Islam telah menjadikannya
salah satu kekuatan politik yang terkuat dan terbesar di dunia pada saat itu.
Timbulnya tempat-tempat pembelajaran ilmu-ilmu agama, filsafat, sains, dan tata
bahasa Arab di berbagai wilayah dunia Islam telah mewujudkan satu kontinuitas
kebudayaan Islam yang agung. Banyak ahli-ahli ilmu pengetahuan bermunculan dari
berbagai negeri-negeri Islam, terutamanya pada zaman keemasan Islam
sekitar abad ke-7 sampai abad ke-13 masehi.
Luasnya wilayah penyebaran agama Islam dan terpecahnya
kekuasaan kekhalifahan yang sudah dimulai sejak abad ke-8, menyebabkan
munculnya berbagai otoritas-otoritas kekuasaan terpisah yang berbentuk
"kesultanan"; misalnya Kesultanan Safawi, Kesultanan
Turki Seljuk, Kesultanan
Mughal, Kesultanan
Samudera Pasai dan Kesultanan Malaka, yang
telah menjadi kesultanan-kesultanan yang memiliki kekuasaan yang kuat dan
terkenal di dunia. Meskipun memiliki kekuasaan terpisah, kesultanan-kesultanan
tersebut secara nominal masih menghormati dan menganggap diri mereka bagian
dari kekhalifahan Islam.
Pada kurun ke-18 dan ke-19 masehi, banyak kawasan-kawasan
Islam jatuh ke tangan penjajah Eropa.
Kesultanan Utsmaniyyah (Kerajaan Ottoman) yang secara nominal dianggap sebagai
kekhalifahan Islam terakhir, akhirnya tumbang selepas Perang Dunia I. Kerajaan
ottoman pada saat itu dipimpin oleh Sultan Muhammad V. Karena dianggap kurang
tegas oleh kaum pemuda Turki
yang di pimpin oleh mustafa kemal pasha atau
kemal attaturk, sistem kerajaan dirombak dan diganti menjadi republik.
Saat ini diperkirakan terdapat antara 1.250 juta hingga 1,4
miliar umat Muslim
yang tersebar di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut sekitar 18% hidup di
negara-negara Arab, 20% di Afrika, 20% di Asia Tenggara, 30% di Asia Selatan yakni Pakistan, India dan Bangladesh. Populasi
Muslim terbesar dalam satu negara dapat dijumpai di Indonesia. Populasi Muslim
juga dapat ditemukan dalam jumlah yang signifikan di Republik Rakyat
Cina, Amerika
Serikat, Eropa,
Asia Tengah, dan Rusia.
Pertumbuhan Muslim sendiri diyakini mencapai 2,9% per tahun,
sementara pertumbuhan penduduk dunia hanya mencapai 2,3%. Besaran ini
menjadikan Islam sebagai agama dengan pertumbuhan pemeluk yang tergolong cepat
di dunia. Beberapa pendapat menghubungkan pertumbuhan ini dengan tingginya
angka kelahiran di banyak negara Islam (enam dari sepuluh negara di dunia
dengan angka kelahiran tertinggi di dunia adalah negara dengan mayoritas
Muslim. Namun belum lama ini, sebuah studi demografi telah menyatakan bahwa
angka kelahiran negara Muslim menurun hingga ke tingkat negara Barat.
Rumah ibadat
umat Muslim disebut masjid atau mesjid. Ibadah
yang biasa dilakukan di Masjid antara lain salat
berjama'ah, ceramah agama, perayaan hari besar, diskusi agama,
belajar mengaji (membaca Al-Qur'an) dan lain
sebagainya.
B. Kejutan Masa depan Islam
Tingkat
peradaban bisa diukur dengan adanya peninggalan-peninggalan pemikiran yang
tertuang dalam bentuk tulisan-buku atau karya dan yang berbentuk artefak
(bangunan). Jika kita mau merujuk kepada pemikiran dan penulisan, kita akan
melihat bahwa peradaban islam telah mencapai tingkatan yang tidak bisa
dijangkau oleh barat kecuali pada periode terakhir ini. Untuk mempelajari
peradaban dan berbagai tren yang ada di masa tersebut kita perlu membahas
tentang situasi negara tersebut. Damaskus telah mencapai puncak kejayaannya
sewaktu kota tersebut dijadikan ibukota negara oleh Muawiyah, mempnyai karya
nyata berupa: Masjid Agung Umayyah, dll.
Kota Cairo
tumbuh pesat setelah pada tahun 973, seiring dengan hijrahnya Khalifah Mu'izz
Lidinillah dari Qairawan ke Mesir. Sejak saat itu, Kairo mencapai kejayaan
sebagai pusat pemerintahan Dinasti Fatimiyah. Kota Baghdad mengalami masa
keemasan sebagai pusat kebudayaan dan perdagangan dunia Islam. Begitu pula
ketika khalifah dipegang oleh Al Ma'mun, seni literatur, teologi, filosofi,
matematika, dan ilmu pengetahuan. Kemajuan peradaban diikuti oleh berbagai
pusat negara seperti Sarai baru, Cordova.
Kemajuan Islam
terwujud ketika hasil karya peradaban umat islam maju. Istilah peradaban sering
dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai system tekhnologi, ilmu
pengetahuan, seni bangunan, seni rupa, dan system kenegaraan dan masyarakat
kota yang maju dan kompleks. Istilah inii terakhir adalah sama dengan
Civilization, yang biasanya dipakai untuk menyebut bagian-bagian dari
unsur-unsur dari kebudayaan yang halus, maju, dan Indah. Kata “kebudayaan” berasal dari (bahasa
sansekerta) buddayah yang merupakan bentuk jamak kata “buddhi” yang berarti
budi atau akal. Adapun istilah culture, diartikan sebagai segala daya dan
kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Seorang
antropolog E.B. Taylor (1987), mengungkapkan tentang kebudayaan adalah kompleks
yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat
dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia.
Kemajuan islam bisa ditelaah dengan konsep “kebudayaan terpendam” (covert
culture), yaitu gagasan manusia yang letaknya terpendam di dalam jiwanya, yang
secara universal seolah-olah melandasi tingkah laku, secara universal berada
dalam akal manusia menjadi landasan dari tingkah laku simboliknya.
Landasan
“peradaban Islam” adalah “ kebudayaan Islam” adalah agama. Jadi, dalam Islam,
tidak seperti pada masyarakat yang menganut agama “bumi” (non-samawi), agama
bukanlah kebudayaan tetapi melahirkan kebudayaan.
Peradaban Islam
mempunyai symbol-simbol seperti artefak, bangunan-bangunan bahkan melalui
pemikiran – pemikiran manusia. Fenomena mazhab tertentu, dalam bidang pemikiran
pun bisa dirujuk untuk melihat tingkat peradabannya.
Proses kemajuan peradaban Islam sebagai bentuk
refleksi bagi umat manusia dalam panjang sejarah umat Muslim, kemajuan Islam
dipenuhi dengan proses yang panjang. Adanya pertikaian sesama saudara,
penghancuran artefak-artefak Islam, peperangan, dan sebagainya. Apakah dengan
peradaban Islam ini sudah menjadikan kontribusi terhadap kedamaian di muka
bumi? Dengan melihat kemajuan Islam di Damaskus, Baghdad, Kairo, Cordova, dan
Sarai Baru bisa merefleksikan umat islam untuk membangun kehidupan ummat yang
penuh dengan kedamaian penyejuk seluruh manusia.
Kemajuan Islam
di Damaskus. Maawiyah ibn Abi Soufyan (606-681 M) adalah pembangunan daulat
Umayyah (661-750 M) dan menjabat Khalif Pertama (661-681 M) dari daulat
(dinasti) tersebut, dengan memindahkan ibu kota dari Madinah Al-Munawwarah ke
kota Damaskus dalam wilayah Suriah. Maawiyah lahir empat tahun menjelang Nabi
Muhammad menjalankan dakwah di kota Mekah pada tahun 610 M. Ia beriman di kota
Mekah pada tahun 610 M.
Damaskus atau
damsyik (bahasa Arab: Eashsham), ibu kota Syiria (penduduk 408.774) di syiria
(suriah) selatan, di tepi sungai Barada. Sudah terkenal sejak zaman purba.
Berturut-turut dikuasai bangsa Assyria dan bangsa Persia. 332 sbM ditaklukkan
iskandar Dzulkarnain; setelah ia meninggal, dperebutkan pemenang-pemenang lain
terutama bangsa Armenia. 64 sbM diserahkan kepada orang romawi, di bawah
Pompejus dan menjadi salah satu kota Decapolis.
Paulus masuk
agama Kristen pada perjalanan ke Damaskus. Dengan pendudukan orang Arab (mulai
635) menjadi kota Islam. Gereja besar Kristen yang dibangun kurang lebih 375 di
bawah pemerintahan kaisar I dijadikan Masjid Agung. 661-750 tempat kedudukan
khalifah-khalifah umayah. Kota tumbuh makmur dan terkenal akan barang-barang
logam halus (istemewa pedang). 1260 jatuh ke tangan Mongol di bawah
pemerintahan Hulagu Khan, dirampok Timurleng pada abad keempat belas. 1516-1918
dibawah pemerintahan Turki Usmania. Direbut Inggris (1918), dimasukkan mandat
Perancis (1918), dimasukkan mandat Perancis (1920-1941) dan menjadi ibu kota
Syria. Nasionalisme Arab juga berkembang di kalangan bangsawan Muslim Damascus.
Dalam hal ini faktor utamanya bukan alasan otonom politik atau penetrasi
perdagangan, melainkan alasan yang lebih bersifat operasional dari sistem
Usmani dan sebagai reaksi Muslim terhadap kemajuan perdagangan Eropa (dan warga
Kristen lokal) yang telah berkembang.
Sebelum tahun
1860 kalanan bangsawan Damascus pada umumnya adalah ulama ”keturunan ulama”
besar abad delapan belas yang menduduki beberapa jabatan seperti mufti, khatib,
dan kelompok keturunan Nabi. Mereka mengelola kekayaan wakaf dan mendapat
dukungan yan besar dari kalangan pedagang, pengrajin, jennisari, dan mereka
mengelola beberapa wilayah perkotaan.
Perkembangan wilayah yang sedemikian luasnya
dan perkembangan kemakmuran yang sedemikian pesatnya sudah tentu saja berakibat
muncul bangunan-bangunan keagamaan dan kenegaraan. Pada mulanya menurut seni
bangunan Girik dan Bizantium. Tetapi seni ukir dan seni hias lambat laun
memperoleh corak seni yang pada masa belakangan dikenal dengan Arabesque, yakni
seni Arab. Hal itu dapat disaksikan pada Jami-Al-Umawi di Damaskus yang
dibangun oleh Khalif Walid I (705-715 M).
Kemajuan Islam
di Baghdad. Baghdad mepunyai penduduk 364.049, ibu kota Irak, di tepi Sungai
Tigris, 40 km sebelah Utara Sungai Eufrat. Sejak Zaman Sumeria purba tempat persimpangan
lalu lintas kafilah dan pusat perniagaan. Didirikan dalam tahun 763 oleh
Mansur. Pada mulanya ibu kota negaranya pada masa al-Mansur adalah
al-Hasyimiyah, dekat Kufah. Namun, untuk lebih memantapkan dan menjaga
stabilitas Negara yang baru berdiri itu, al-Mansur memindahkan ibu kota Persia,
Ctesiphon, tahun 762 M.
Pusat
pemerintahan dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia. Di ibu
kota yang baru ini di Baghdad, al-Mansur melakukan konsolidasi dan penertiban
pemerintahannya. Dia mengangkat sejumlah personal untuk menduduki jabatan di
lembaga eksekutif dan yudikatif. Di bidang pemerintahan, dia menciptakan
tradisi baru dengan mengangkat Wazir sebagai koordinator departemen.
Wazir pertama
yang diangkat adalah Khalid bin Barmak. Baghdad
menjadi pusat perniagaan dan mencapai puncak kemakmurannya pada zaman
pemerintahan kalifah Harun Al-Rasjid. Kejayaannya dilukiskan dalam
cerita-cerita Seribu satu malam. Sesudah kalifah Harun Al-Rasjid mangkat, kota
mengalami kemuduran dan kedudukan kalifah dipindahkan untuk sementara ke
Samara. Kota diserang dan dijarah rayah oleh tentara Mongol (1258) dan
dihancurkan oleh Tamerlan (Timurleng) dan oleh Ismail (1524). Dalam
peperangan-peperangan yang terjadi kemudian kota itu menjadi jarahan tentara-tentara
Turki dan Parsi. Pada sekitar tahun 1638, sewaktu kota itu termasuk dalam
kemaharajaan Usmania. Peninggalan bangunan-bangunan kuno sedikit sekali, tetapi
sebagian dinding kota zaman kota zaman dahulu masih berdiri. Dalam tahun 1917
diduduki tentara Inggris, pada tahun 1920 menjadi ibu kota Irak, persimpangan
jalan kereta api dan kapal-kapal udara.
Baghdad sebagai pusat kekuasaan Abbasiyah. Kemajuan peradaban Abbasiyah, sebagiannya disebabkan oleh stabilitas politik dan kemakmuran ekonomi kerajaan ini. Daerah Baghdad bertumpu pada pertanian dengan system kanal dan irigrasi di sungai Eufrat dan Tigris yang mengalir sampai Teluk Persia. Perdagangan juga menjadi tumpuan kehidupan masyarakat Baghdad yang menjadi kota transit perdagangan antara wilayah timur seperti Persia, India, China, dan Nusantara dan wilayah barat seperti Negara-negara Eropa dan Afrika Utara sebelum ditemukan jalan laut menuju timur melalui Tanjung Harapan di Afrika Selatan.
Baghdad sebagai pusat kekuasaan Abbasiyah. Kemajuan peradaban Abbasiyah, sebagiannya disebabkan oleh stabilitas politik dan kemakmuran ekonomi kerajaan ini. Daerah Baghdad bertumpu pada pertanian dengan system kanal dan irigrasi di sungai Eufrat dan Tigris yang mengalir sampai Teluk Persia. Perdagangan juga menjadi tumpuan kehidupan masyarakat Baghdad yang menjadi kota transit perdagangan antara wilayah timur seperti Persia, India, China, dan Nusantara dan wilayah barat seperti Negara-negara Eropa dan Afrika Utara sebelum ditemukan jalan laut menuju timur melalui Tanjung Harapan di Afrika Selatan.
Wilayah imperium
ini membentang sepanjang 6.500 kilometer dari sungai Indus di India di sebelah
timur sampai ke perbatasan barat Tunisia, Afrika Utara di sebelah barat dan
seluas 3000 kilometer dari aden, Yaman di selatan sampai Armenia, Kaukasia di
utara. Penduduk Daulah Abbasiyah terdiri dari berbagai etnik dan suku bangsa
yang hidup di wilayah yang memiliki cuaca dan kondisi geografis yang sangat
berbeda. Meski kesatuan politik Islam sering tercabik-cabik, para khalifah
Daulah Abbasiyah awal yaitu, al-syaffah (749-754).
Baghdad pada
masa daulah Abbasiyah, mengalami kemajuan ilmu pengetahuan yang sangat pesat
karena dipengaruhi oleh factor-faktor :
1.
Faktor
Politik. Pindahnya ibu kota Negara dari syam ke
irak dan Baghdad sebagai ibu kotanya (146 H). Baghdad pada waktu itu merupakan
kota yang paling tinggi kebudayaannya dan sudah lebih dahulu mencapai tingkat
pengetahuan yang lebih tinggi dari Syam. Pada masa itu, banyaknya cendekiawan
yang diangkat menjadi pegawai pemerintahan dan istana. Khalifah-khalifah
Abbasiyah, misalnya Al Mansur, banyak mengangkat pegawai pemerintahan dan
istana dari cendekiawan-cendekiawan persia. Dia juga membentuk lembaga protokol
negara, sekretaris negara, dan kepolisian negara disamping membenahi angkatan
bersenjata. Selain itu diakuinya Muktazilah sebagai mazhab resmi negara pada
masa khalifah al ma’mun pada tahun 827 M. Muktazilah adalah aliran yang
menganjurkan kemerdekaan dan kebebasan berpikir kepada manusia.
Dengan berpindahnya ibu kota ke baghdad, pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh dari pengaruh Arab. Dalam periode pertama dan ketiga pemerintahan Abbasiyah, pengaruh kebudayaan Persia sangat kuat, dan pada periode kedua dan keempat bangsa Turki sangat dominan dalam politik dan pemerintahan dinasti ini.
Dengan berpindahnya ibu kota ke baghdad, pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh dari pengaruh Arab. Dalam periode pertama dan ketiga pemerintahan Abbasiyah, pengaruh kebudayaan Persia sangat kuat, dan pada periode kedua dan keempat bangsa Turki sangat dominan dalam politik dan pemerintahan dinasti ini.
2.
Faktor
Sosiografi. Meningkatnya kemakmuran umat islam pada
waktu itu, serta luasnya wilayah kekuasaan Islam menyebabkan banyak orang
persia dan Romawi yang masuk islam. Hal ini menyebabkan perkawinan campuran
yang melahirkan keturunan yang tumbuh dengan memadukan kebudayaan kedua orang
tuanya.
3.
Aktivitas
Ilmiah. Aktivitas ilmiah yang berlangsung di
kalangan umat Islam di Baghdad pada masa Daulah Abbasiyah yang mengantarkan
tercapainya kemajuan di bidang ilmu pengetahuan. Pertama, Penyusunan buku-buku
ilmiah. Menurut Syalabi melalui tiga fase. Fase pertama adalah pencatatan
pemikiran atau hadist atau hal-hal lain pada kertas kemudian dirangkap. Fase
kedua adalah pembukuan pemikiran-pemikiran atau hadist-hadist Rasulullah dalam
satu buku. Fase ketiga adalah Penyusunan dan pengaturan kembali buku yang telah
ada ke dalam pasal-pasal dan bab-bab tertentu.
Pada masa khalifah Harun al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya al-Ma’mun (813-833 M). Kekayaan yang banyak dimanfaatkan Harun al-Rayid untuk keperluan sosial. Rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi didirikan. Gerakan Ilmiah masa al-makmun, di Baghdad dibuat dalam sistem yang rapi yang telah dinamakan Baitul Hikmah. Di sana banyak buku yang diterjemahkan dan ditulis. Serta didirikan juga tempat observasi dan sarana-sarana ilmu perbintangan. Jika kita membahas tentang sistem Baitul Hikmah dari segi penerjemahan, kita akan mengetahui bagaimana tingkat ilmu pengetahuan bangsa Arab ketika itu. Al-Makmun membuat aturan untuk aktivitas penerjemahan. Dia memilih seorang penanggung jawab, yaitu Yohana Al-Batriq.
Pada masa khalifah Harun al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya al-Ma’mun (813-833 M). Kekayaan yang banyak dimanfaatkan Harun al-Rayid untuk keperluan sosial. Rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi didirikan. Gerakan Ilmiah masa al-makmun, di Baghdad dibuat dalam sistem yang rapi yang telah dinamakan Baitul Hikmah. Di sana banyak buku yang diterjemahkan dan ditulis. Serta didirikan juga tempat observasi dan sarana-sarana ilmu perbintangan. Jika kita membahas tentang sistem Baitul Hikmah dari segi penerjemahan, kita akan mengetahui bagaimana tingkat ilmu pengetahuan bangsa Arab ketika itu. Al-Makmun membuat aturan untuk aktivitas penerjemahan. Dia memilih seorang penanggung jawab, yaitu Yohana Al-Batriq.
Kemajuan Islam
di Kairo. Kairo (bahasa Arab El Qahira= yang jaya), ibu kota Mesir dan kota
terbesar di Afrika penduduk 2.447.000) di ujung delta Sungai Nil. Pusat
perdagangan dan Industri di Mesir. Sejarah Mesir abad sembilan belas dan abad
dua puluh menyerupai sejarah turki sekalipun hal penting terdepat perbedaan. Di
dekatnya dahulu terdapat Babylon yang didirikan orang Romawi, di sebelah Sungai
Nil terletak ibo kota Mesir kuno, Mamphis. Kairo didirikan Jendral Djauhar,
panglima dinasti Fatimiah (969). Diserang tanpa hasil oleh peserta-peserta
perang salib dalam abad ke kedua belas. Diperintah oleh kaum mameluk (abad
ketiga belas permulaan abad keenam belas), oleh orang Turki (1517-1978)
diduduiki Napoleon (1979-1801) dan Inggris (1882-1936). Di mesjid Al-Azhar
terdapat Universitas Islam (didirikan 972) yang terpenting di seluruh dunia.
Tempat museum barang-barang kuno dan perpustakaan kerajaan Benteng Kairo
dibangun oleh Saladin (sekitar tahun 1179).
Kairo tumbuh dan
berkembang sebagai pusat perdagangan luas di Laut Tengah dan Samudera Hindia.
Kairo pun menggabungkan Fustat sebagai bagian dari wilayah administratifnya.
Tak heran, jika Cairo tumbuh semakin pesat sebagai salah satu metropolis modern
yang diperhitungkan dan berpengaruh.Pada era itu pula, Cairo menjelma menjadi
pusat intelektual dan kegiatan ilmiah baru. Bahkan, pada masa pemerintahan Abu
Mansur Nizar Al-Aziz (975 M - 996 M), Kairo mampu bersaing dengan dua ibu kota
Dinasti Islam lainnya yakni, Baghdad di bawah Dinasti Abbasiyah dan Cordoba
pusat pemerintahan Umayyah di Spanyol. Kini, Universitas Al-Azhar menjadi salah
satu perguruan tinggi terkemuka yang berada di kota itu.
Laiknya tiga
metropolis intelektual era abad pertengahan, seperti Baghdad, Cordoba, dan
Bukhara, dari Kairo juga muncul sederet ilmuwan Muslim yang berpengaruh.
Pasalnya, pada era kejayaan Dinasti Fatimiyah dan Mamluk Cairo telah menjadi
kota tempat berkumpulnya para ilmuwan serta sarjana yang melakukan kegiatan
ilmiah.Memasuki abad modern, Kairo juga telah melahir sejumlah pemikir
pembaruan Islam. Al-Afghani, pemikirannya tentang reformasi Islam adalah
penting lantarab ia merupakan basis moral bagi pencapaian teknik dan ilmiah
bahkan solidaritas politik dan kekuasaan. Afghani dilahirkan dalam tahun 1838,
mempunyai hubungan pemikiran yan hampi sama dengan Ridho, Abduh, karena memang
hubungan antara guru dan murid.
Pemikiran
lainnya adalah Hasan Al-Banna, Imam syahid Hasan bin Ahmad bin Abdurrahman
Al-Banna lahir pada tahun 1906 di kota Mahmudiyah, sebuah kawasan dekat
Iskandariah. Setelah menyelesaikan kuliahnya di Darul Ulum, kairo beliau
menggeluti profesi sebagai guru sekolah dasar. Menurutnya Di dalam risalah
pergerakan ikhwanul muslimin hasan al-banna memaparkan bahwa “ Sesungguhnya
dalam Islam ada politik, namun politik yang padanya terletak kebahagiaan dunia
dan akhirat. Itulah politik kami.”
Kemajuan Islam
di Cordova dan Sarai Baru. Masjid Agung Cordova, sejumlah pertamanan, pancuran,
dan alun-alun istana al-hambra, syair muwashshat dan zajal dengan kandungan
beberapa ayat al-qur’an. Masjid Agung Cordova diperluas dan direhab oleh
sejumlah penguasa secara berturut-turut.
Ia merupakan
sebuah bangunan masjid yang sangat luas yang terdiri dari sejumlah ruangan yang
dikelilingi oleh sejumlah ruangan yang dikelilingi oleh seumlah pola-pola
lengkungan setengah lingkaran, sebuah bilik dengan galur yang menyerupai kubah
dan sebuah pola lengkungan setengah lingkaran yang menunjukkan arah kiblat.
Masjid Cordova tersebut antara 961 dan 966 diperindah oleh para pekerja mosaik,
yang memberinya sebuah interior yang indah dan menajubkan. Masjid cordova
merupakan lambang perpaduan antara nilai-nilai aritektur lama dengan
unsur-unsur peradaban muslim.
Karenanya,
teladan itulah yang perlu diikuti umat Islam masa kini. Semangat Cordova yang
selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan
yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai
yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah),
terlebih di Dunia Ketiga. Di dalam karyanya The Arabs: A Short History (1970),
Philip K Hitti dengan jujur menyebut Islam di Spanyol sebagai pemimpin utama
dalam budaya dan peradaban di seluruh dunia di antara pertengahan abad ke-8 dan
permulaan abad ke-13.Cordova mengalami kemakmuran lantaran melimpahnya produksi
pertanian dan petdagangan internasional.
Melihat
peradaban di Sarai Baru, pada masa kekuasaan Golden Horde, disekitar lembah
sungai Embu dan Danau Ural, dibangunnya sebuah kota yang menarik dan indah,
dengan nama Sarai yang menjadi Ibu kota dinasti tersebut. Ibu kota baru ini
jaraknya sekitar 65 mil sebelah timur laut kota modern, Austrakhan. Para
pedagang datang dari berbagai penjuru dunia termasuk dari china lewat Laut
Baltik. Ibnu Batutah yang pernah singgah di Sarai Baru, menjelaskan dalam buku monumental
Rihlah Ibn Bathutah: pada periodenya Golden Horde menjadi Negara Islam yang
paling sempurna.
C. Dampak Penyimpangan Dari Kejutan
Masa Depan Islam
Sejak tahun 1997
muncul aliran- aliran keagamaan yang dipandang menyimpang dari Islam. Sejak
berakhirnya Orde Baru, kebebasan menyatakan pendapat muncul di mana-mana;
kegembiraan di bidang politik, memunculkan kebebasan menyatakan pendapat dan
beragama dengan dalih dilindungi Undang-Undang Dasar, pasal 29. Munculnya
ketidaksenangan umat Islam, memunculkan konflik dan tindakan penyerangan kepada
kelompok-kelompok yang dipandang telah menodai kemurnian ajaran Islam. Hal ini
mengkhawatirkan berbagai pihak, terutama para ulama dan cendikiawan muslim.
Untuk menyikapi persoalan aliran keagamaan tersebut MUI Kota Medan dan ICMI
Korwil Sumut menyelenggarakan seminar di Hotel Madani Medan tanggal 16 Februari
2008.
Pemerintah
memiliki kepentingan yang besar atas kerukunan umat beragama dan umat seagama,
mengingat 12 juta penduduk Sumatera Utara terdiri dari berbagai agama dan
etnik. Hal ini rawan menimbulkan konflik yang dapat berujung kepada
ketenteraman dan kedamaian masyarakat Sumatera Utara. Oleh karenanya pemerintah
telah membentuk Forum Pemuka Agama meskipun sebelumnya sudah ada Forum
Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUA). Usaha-usaha ke arah itu dilakukan dengan
pendekatan:
1.
Mencari nilai-nilai
ajaran yang diterima semua pihak. Sebab semua agama dipandang memiliki
titik-titik temu dalam dimensi kemanusiaan
2.
Forum Pemuka Agama
berkoordinasi dengan muspida, agar pemerintatah dapat memfasilitasi
pertemuan-pertemuan yang dapat menutup kecurigaan antara umat beragama.
3.
Forum Pemuka Agama yang
diwakili semua tokoh dn etnik di Sumut berhimpun , sebagai alat perekat
kerukunan umat beragama.
Munculnya
aliran-aliran keagamaan disinyalir lunturnya kepercayaan dan ketauladanan
umat terhadap ulama dan tokoh agama; di samping itu situasi ekonomi dan sosial
yang menimbulkan kebodohan dan kemiskinan. Diharapkan tidak terlalu
bicara hitam putih, sebab dikhawatirkan ada skenario yang sengaja dapat
menimbulkan konflik.
Disinyalir
terdapat ratusan aliran-aliran menyimpang, versi media masa ada 200 aliran
sesat. MUI pusat menginventarisir ada belasan aliran sesat. Di daerah muncul
juga berbagai aliran yang dianggap menyimpang. Seperti di Pematangsiantar ada
aliran Al-Haq; di Deli Serdang ada aliran Soul Training. Menurut H.
Ramli Abdul Wahid, MA di Sumut terdapat empat aliran yang dianggap sesat.
Sedangkan versi pemerintah melalui Pakem ada 20 aliran menyimpang. Di Malaysia,
tetangga kita, terdapat 50 alirang sesat yang resmi diumumkan oleh pemerintah
Malaysia.
Secara historis
aliran-aliran sesat dan orang yang mengaku nabi sudah ada 14 abat yang lau.
Pada zaman Nabi Muhammad SAW ada Musailamah Al-Kazab yang mengaku utusan Tuhan,
ia dibunuh pada tahun 12 H. Di Indonesia akhir-akhir ini yang menjadi sorotan
masyarakat ada tiga orang yang mengaku sebagai Nabi dan membawa ajarannya yang
telah dinyatakan sesat oleh MUI:
1.
Mirza
Ghulam Ahmad yang mengklaim dirinya rasul dengan
menafsirkan kata 'khatam' dalam Al-Qur'an adalah cincin, indah dan mulia. Ia
mengklaim dirinya sebagai Al-Masih yang membawa kejayaan Islam.
Kesesatan-kesesatan Mirza Ghulam Ahmad terlihat jelas dalam bukunya Kemenangan
Islam dalam versi Bahasa Inggris The History of Islami (kritisasi atas buku
tersebut sudah dimuat di Harian WASPADA tanggal 15 Februari pada kolom Artikel
Jum'at). Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) telah
mengumumkan bahwa Mirza bukanlah seorang nabi. Pengertian 'khatam' sudah dijelaskan
Nabi Muhammad dalam satu hadis shahih: La nabiya mim ba'di; Tidak ada nabi
susudahku.
2.
Lia
Eden dinyatakan sesat karena menyatakan
bahwa daging babi tidak haram dimakan, sehingga semua agama dapat duduk satu
meja dalam menyantap makanan; lalu ia mengklaim bahwa suaminya malaikat dan
mengatakan bahwa keluarga bung Tomo sudah putih seperti kapas hanya lantaran
memberikan sejumlah uang kepada Lia untuk membangun gedung bagi komunitasnya.
Lia Eden sendiri sudah dinyatakan bersalah menodai agama dan sudah divonis
beberapa tahun.
3.
Ahmad
Mushaddeq mengajarkan syahadat asyhadu anlailaha
illallah walmasihu rasulullah. Ahmad Mushaddeq sendiri sudah bersyahadat secara
Islam namun banyak pihak masih meragukan kesungguhannya. Banyak pihak memandang
munculnya aliran aliran itu untuk kepentingan politik tahun 2009. Dalam seminar
itu muncul juga pertanyaan-pertanyaan seputar komersialisasi spiritualitas
yang dikemas dalam agama melalui training spiritual dan pelatihan shalat
dengan pembiayaan tertentu. Masaalah ini, dalam seminar tidak
dipersoalkan karena sampai hari ini menurut salah seorang nara sumber bapak
Ramli tidak menimbulkan masalah di tengah-tengah umat.
Banyak sebab
munculnya aliran-aliran keagamaan, namun yang dominan dalam seminar itu adalah
intervensi asing. Seorang nara sumber Amin Jamaluddin dari LPPI (Lembaga
Penelitian dan Pengkajian Islam) MUI Pusat dan seorang peneliti
muslimÑkhususnya seputar aliran sesat di Indonesia mengagetkan kita. Ia
mengatakan bahwa pada tanggal 10 Januari 2008 tokoh agama dari Amerika bertemu
dengan MUI Pusat dalam suratnya mereka ingin mempertanyakan
prosudur label haram di Indonesia, akan tetapi menurut beliau dalam pertemuan
itu isinya melebar pada persoalan-persoalan antara lain: mengapa
pemerintah Indonesia terlalu 'taat' dengan MUI; mengapa Ahmadiah dan Al-Qiyadah
dilarang di Indonesia; mengapa dalam KTP di Indonesia ada kolom agama.
Sebagaimana yang
telah disinggung di atas bahwa aliran-aliran menyimpang telah lama muncul. Dari
seminar tersebut disebutkan ada beberapa faktor maraknya aliran-aliran
tersebut:
1.
Kelainan
jiwa akibat stres. Hal ini muncul bisa disebabkan
pencarian 'sesuatu' tanpa ilmu dan bimbingan dari guru, sehingga mereka tidak
memiliki pegangan yang jelas dalam melihat sesuatu kebenaran apakah datangnya dari
Allah atau dari jin atau setan.
2.
Berzikir
dan membaca asmaul husna tanpa tanpa ilmu dan
bimbingan guru.
3.
Pengaruh
materi, hal ini sangat mungkin karena faktor
ekonomi, demi mempertahankan perut seseorang yang ilmu agamanya tidak memadai
sangat rentan mengikuti aliran sesat, apalagi diiming-iming dengan kereta dan
mobil.
4.
Intervensi
asing. Hal ini sangat jelas terlihat dari
bantuan-bantuan yang dikucurkan sehingga mereka bisa menyewa kantor, mendirikan
ratusan pemancar radio, majalah, dan mencetak buku-buku. Pihak asing memiliki
kekhawatiran munculnya khilafah Islamiyah.
5.
'Puberitas'
keagamaan, yaitu semangat keberagamaan yang
berlebihan. Biasanya orang tersebut dalam proses pencarian jati dirinya.
6.
Ketertarikan
paham baru. Biasanya sering muncul di kalangan
sarjana-sarjana Islam yang mengambil S.1, S.2 dan S.3 di perguruan tinggi.
Teutama paham liberalisme yang sudah ada di 17 kampus di Indonesia.
7.
Kejahilan
terhadap agama. Biasanya orang-orang yang mengaku
Islam, tapi tidak pernah mendapat pendidikan dan bimbingan agama dari
keluarganya sehingga tidak mengetahui masalah agama.
Seminar yang
dihadiri ratusan ulama dan tokoh agama Sumatera Utara menelorkan rekomendasi
untuk disampaikan kepada pemerintah dan lembaga-lembaga keagamaan. Rekomendasi
itu:
1.
MUI
dan ICMI diminta melakukan diskusi
lanjutan yang sistematis, mengingat waktu yang ada tidak memadai untuk
membahas persoalan yang menyangkut aliran menyimpang.
2.
MUI
dan Lembaga Islam membuat inventarisasi
aliran-aliran keagamaan termasuk paham-paham liberal.
3.
Umat
Islam perlu menjadikan MUI payung umat dan
termasuk juga lembaga-lembaga Islam lainnya.
4.
Perlu
media agar dapat melakukan sosialisi ajaran yang
benar dan melakukan pelurusan atas ajaran-ajaran yang menyimpang.
5.
Ulama,
ustadz dan tokoh agama diminta menguatkan
ajaran agama, termasuk metode dalam mengambil kesimpulan dalam ajaran Islam.
D. Strategi Mengantisipasi Kejutan Masa
Depan Islam
Penyimpangan
dari aqidah yang benar adalah kehancuran dan kesesatan. Kerana, aqidah yang
benar merupakan motivator utama bagi amal yang bermanfaat. Tanpa aqidah
yangbenar, seseorang akan menjadi mangsa bagi persangkaan dan keragu-raguan
yang lama-kelamaan mungkin menompok dan menghalangi dari pandangan yang benar
terhadap jalan hidup kebahagiaan.
Masyarakat yang
tidak dipimpin oleh aqidah yang benar merupakan masyarakat haiwani (bahimi),
tidak memiliki prinsip-prinsip hidup bahagia meskipun mereka bergelumang dengan
materi. Dengan materi, mereka terkadang justeru sering terperosok pada
kehancuran, sebagaimana yang kita lihat pada masyarakat jahiliah. Kerana,
sesungguhnya kekayaan materi memerlukan taujih (pengarahan) dalam
penggunaannya, dan tidak ada pemberi arahan yang benar, kecuali aqidah
shahihah.
Allah telah
berfiman (yang ertinya), “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang
baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh.” (Al-Mukminun: 51).
“Dan, sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami. (Kami
berfirman): ‘Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang
bersama Daud! dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (iaitu) buatlah baju
besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang
saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan’.”
(Saba’: 10–11).
Maka, kekuatan
aqidah tidak boleh dipisahkan dari kekuatan maddiyah (materi). Jika hal itu
dilakukan dengan menyeleweng kepada aqidah batil, kekuatan materi akan berubah
menjadi sarana penghancur dan alat peroiak, seperti yang terjadi di
negara-negara kafir yang memiliki materi tetapi tidak memiliki aqidah shahihah.
Sebab-sebab penyimpangan aqidah yang harus kita ketahui adalah sebagai
berikut. Kebodohan terhadap aqidah shahihah
kerana tidak mahu (enggan) mempelajari dan mengajarkannya, atau kerana
kurangnya perhatian terhadapnya. Akibatnya, tumbuh suatu generasi yang tidak
mengenal aqidah shahihah dan juga tidak mengetahui lawan atau kebalikannya.
Akibatnya, mereka meyakini yang hak sebagai sesuatu yang batil dan yang batil
dianggap sebagai yang hak. Hal itu sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Umar
r.a. yang ertinya, “Sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu, manakala di
dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliahan.”
Fanatik
(ta’ashshub) kepada sesuatu yang diwarisi dari bapa dan nenek moyangnya,
sekalipun hal itu batil, dan mencampakkan apa yang menyalahi, sekalipun hal itu
benar. Hal itu sebagaimana yang difirmankan Allah SWT dalam surah Al-Baqarah
ayat 170, “Dan,
apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’
mereka menjawab: ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami
dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (Apakah mereka akan mengikuti juga)
walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak
mendapat petunjuk.”
Taqlid buta,
dengan mengambil pendapat manusia dalam masalah aqidah tanpa mengetahui
dalilnya dan tanpa menyelidiki seberapa jauh kebenarannya. Hal itu sebagaimana
yang terjadi pada golongan-golongan seperti Mu’tazilah, Jahmiyah, dan lainnya.
Mereka bertaklid kepada orang-orang sebelum mereka dari para imam yang sesat,
sehingga mereka juga sesat, jauh dari aqidah yang lurus.
Berlebihan
(ghuluw) dalam mencintai para wali dan orang-orang saleh, serta mengangkat
mereka di atas darjat yang semestinya atau terlalu mengagungkannya, sehingga
meyakini pada diri mereka sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh
Allah, baik berupa mendatangkan kemanfaatan mahupun menolak kemudaratan.
Lalai (ghaflah)
terhadap perenungan ayat-ayat Allah yang terhampar di jagat raya ini (ayat-ayat
kauniyah) dan ayat-ayat Allah yang tertuang dalam kitab-Nya (ayat-ayat
Quraniyah). Di samping itu, juga terbuai dengan hasil-hasil teknologi dan
kebudayaan, sampai-sampai mengira bahawa itu semua adalah hasil kreasi manusia
semata, sehingga mereka mengagung-agungkan manusia serta menisbahkan seluruh
kemajuan ini kepada jerih payah dan penemuan manusia semata. Hal ini
sebagaimana kesombongan Qarun yang mengatakan, seperti dalam surah Al-Qashash
ayat 78,
“Sesungguhnya
aku hanya diberi harta itu, kerana ilmu yang ada padaku.”
Dan, sebagaimana
perkataan orang lain yang juga sombong, seperti dalam surah Fushshilat ayat 50,
“Ini adalah
kepunyaanku ….” Mereka tidak berfikir dan tidak pula melihat
keagungan Tuhan yang telah menciptakan alam ini dan yang telah menimbun
berbagai macam keistimewaan di dalamnya. Juga yang telah menciptakan manusia
lengkap dengan bekal keahlian dan kemampuan guna menemukan
keistimewaan-keistimewaan alam serta memfungsikannya demi kepentingan manusia.
Perhatikan firman Allah dalam surah Ash-Shaffat ayat 96, “Padahal Allah-lah
yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.”
“Dan, apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan
segala sesuatu yang diciptakan Allah, ….”
(Al-A’raf: 185). “Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air
hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai
buah-buahan menjadi rezeki untukmu, dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu
supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendaknya dan dia telah
menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan, Dia telah menundukkan (pula)
bagimu matahari dan bulan yang terus-menerus beredar (dalam orbitnya), dan
telah menundukkan bagimu malam dan siang. Dan, Dia telah memberikan kepadamu
(keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan, jika kamu
menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya.”
(Ibrahim: 32–34).
Pada umumnya
rumah tangga sekarang ini kosong dari pengarahan yang benar
(menurut Islam). Padahal, baginda Rasul saw. telah bersabda, “Setiap bayi
itu dilahirkan atas dasar fitrah. Maka, kedua orang tuanyalah yang (kemudian)
membuatnya menjadi Yahudi, Nashrani, atau Majuzi.” (HR Al-Bukhari). Jadi, orang
tua mempunyai peranan besar dalam meluruskan jalan hidup anak-anaknya.
Enggannya media
pendidikan dan media informasi melaksanakan tugasnya. Kurikulum pendidikan
kebanyakan tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan agama
Islam, bahkan ada yang tidak peduli sama sekali. Sedangkan media informasi,
baik media cetak mahupun elektronik, berubah menjadi sarana penghancur dan
perosak, atau paling tidak hanya memfokuskan pada hal-hal yang bersifat materi
dan hiburan semata. Tidak memerhatikan hal-hal yang dapat meluruskan moral dan
menanamkan aqidah serta menangkis aliran-aliran sesat. Dari sini, muncullah
generasi yang telanjang tanpa senjata, yang tidak berdaya di hadapan pasukan
kekufuran yang persenjataannya lengkap.
Cara-Cara Mengatasi Penyimpangan itu yaitu dengan Kembali
kepada kitabullah dan sunah Rasulullah saw. untuk mengambil aqidah shahihah,
sebagaimana para salafus saleh mengambil aqidahnya dari keduanya. Tidak akan
dapat memperbaiki akhir umat ini, kecuali apa yang telah memperbaiki umat
pendahulunya. Juga dengan mengkaji aqidah golongan sesat dan mengenal
syubhah-syubhah mereka untuk kita bantah dan kita waspadai, kerana siapa yang
tidak mengenal keburukan, ia dikhuatirkan terperosok ke dalamnya.
Memberi
perhatian pada pengajaran pemahaman aqidah shahihah, aqidah salaf, di berbagai
jenjang pendidikan. Memberi jam pelajaran yang cukup serta mengadakan evaluasi
yang ketat dalam menyajikan materi ini.
Harus ditetapkan
kitab-kitab salaf yang bersih sebagai materi pelajaran, sedangkan kitab-kitab
kelompok penyeleweng harus dijauhkan.
Menyebar para
dai yang meluruskan aqidah umat Islam dengan mengajarkan aqidah salaf serta
menjawab dan menolak seluruh aqidah batil.
Bab IV
Penutup
Banyak hal yang saya
ungkapkan dalam makalah kecil kami ini, namun saya coba untuk menyimpulkan
beberapa hal
Sebagai kesimpulannya, yaitu:
Dapat
kita tegaskan bahawa orang yang mempunyai aqidah yang betul sama sekali tidak
akan terpesong dan dapat diperdayakan oleh syaitan. Hakikat ini adalah
berdasarkan janji Allah s.w.t di dalam Al Quran yang bermaksud :"
Sesungguhnya hamba-hambaku tidak ada bagimu (Syaitan) sebarang kuasa untuk
menyesatkan mereka kecuali sesiapa yang menurutmu dari orang-orang yang sesat
(dengan pilihannya sendiri)"
Surah Al Hij ; ayat 42)
Surah Al Hij ; ayat 42)
Allah
juga telah berjanji bahawa orang yang mengikut petunjukNya semasa berada di
dunia, tidak akan sesat dan juga tidak akan sengsara di dalam firmanNya yang
bermaksud : "Turunlah kamu berdua dari syurga ini bersama-sama dalam
keadaan setengah dari kamu menjadi musuh bagi yang lain kemudian jika datang
kepada kamu petunjuk dariKu, maka sesiapa yang menurut petunjukKu itu, nescaya
ia tidak akan sesat dan tidak akan sengsara "
Surah Thaha ; ayat 123)
Surah Thaha ; ayat 123)
Daftar Pustaka
Anwar,
Al-Jundi. Biografi Hasan Al-Banna, (Solo: Media INSANI Press,2003)
Ensiklopedi
umum Franklin Book Programs Inc. Ensiklopedi umum, (Yogyakarta: Kanisius, 1977)
Hasan
Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Terj. Anis Mata,
(Solo:Intermedia,2001)
Karim,
Abdul.Dr. Islam di Asia Tengah: Sejarah Dinasti Mongol Islam (Bagaskara: 2006)
Koenjtaraningrat. Sejarah Teori Antropologi, (Jakarta: UI-Pres, 1987)
Maman A. Malik, dkk, Sejarah Kebudayaan Islam, (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Suka,2005)
Yusuf Al-Isy,DR. Dinasti Abbasiyah, Terj. Arif Munandar, (Jakarta: Al-Kautsar, 2001)
Koenjtaraningrat. Sejarah Teori Antropologi, (Jakarta: UI-Pres, 1987)
Maman A. Malik, dkk, Sejarah Kebudayaan Islam, (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Suka,2005)
Yusuf Al-Isy,DR. Dinasti Abbasiyah, Terj. Arif Munandar, (Jakarta: Al-Kautsar, 2001)
0 komentar:
Posting Komentar