Breaking News
Loading...
Jumat, 07 Desember 2012

Info Post

Bab I
Pendahuluan
    A.      Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang diakui oleh Allah SWT, oleh karena itu dengan lamanya perjalanan lika- liku agama islam, banyak sekali orang- orang yang menyimpang karenanya. Maka dari itu, dengan kekuatan iman, islam, dan ihsan, yang dimiliki oleh individu tersebut, dia mampu untuk mengendalikannya selalu berpegang pada Al- Qur`an dan hadits.
Pijakan atau pedoman yang selalu dipegang pemelik agama islam, memang harus lah tetap kepada Al- Qur`an dan hadits. Karena dengan kedua pegangan kita tersebut, maka kita mampu menjadi manusia yang memasuki islam secara kaffah. Sejatinya memang harus begitulah kita menjalani hidup dan kehidupan dengan kaffah.
Banyak sekali hal- hal yang menyebabkan kita mengikuti perkataan hati yang tak sesuai dengan islam, dan tak jarang juga kita temui bahwa banyaknya manusia yang menyimpang karena paradigma, persepsi, opini, yang radikal sekali yang menyebabkan kita lari dari koridor- koridor yang telah ditentukan oleh Allah SWT.
Kejutan yang saya bahas dalam makalah saya ini spesifiknya adalah Kejutan Masa Depan Dalam hal Agama Islam. Untuk selanjutnya, akan saya paparkan pada bab- bab berikutnya.
B.       Rumusan Masalah
Melihat banyaknya kejutan yang sering menghinggapi agama islam, maka dari itu saya memapar kan rumusan masalah, yaitu: Bagaimaakah Kejutan Masa Depan yang telah menghampiri dunia Islam, dan Bagaimana pula mengantisipasinya serta mengatasi kejutan- kejutan yang berdampak negatif yang telah menduduki dunia islam?


Bab II
Analisa
Semua orang ingin jadi pemeluk agama islam yang kaffah, totalitas, yang tidak bersifat setengah- setengah. Namun, pada dewasa sekarang ini tak jarang kita jumpai persepsi masyarakat yang mengatakan Islam KTP. Hal tersebut terucap pada dasarnya bukan tidak punya sebab. Akan tetapi ucapan tersebut disebabkan oleh manusia- manusia yang mengatakan agamanya islam namun pribadinya yahudi.
Seringkali orang memahami Islam secara radikal dan tidak secara kaffah, yang menyebabkan orang tersebut tak sanggup menghadapi kejutan- kejutan yang masa depan yang menghampiri dunia islam dan menjadikan orang tersebut menyimpang dari ajaran islam tersebut.
Kejutan tersebut pada dasarnya tidak hanya berupa kejutan negatif semata, namun banyak juga kejutan- kejutan tersebut yang bersifat positif, namun diinterpretasikan manusia itu sendiri ke negatif yang menyebabkan manusia itu lari dari jalur keislamnnya.
Jadi, menurut hemat saya, Ifdah Binafsi adalah unsur terpenting yang harus dimiliki oleh masing- masing individu yang memeluk agama islam sebagai keyakinan seumur hidup agar tidak goyah dengan kejutan yang menghampiri hidupnya, yang menyebabkan kita menjadi salah dimata Allah SWT dan dimata setiap manusia yang ada di sekitar kita.
Allah Berfirman: Innaddina Indallahil Islam yang artinya: Sesungguhnya agama di sisi Allah itu adalah Islam. Dengan sepenggal ayat ini saja seharusnya kita tak mudah goyah oleh angin apapun yang berhembus ke arah kita yang bersifat negatif tersebut. oleh karena itu, jikalau dulu, islam dihadapkan dengan setan yang masih bersifat ghaib, namun kalau di zaman sekarang, islam itu tak hanya lagi di goda oleh setan yang ghaib itu saja, tapi setan- setan yang nyatapun sudah banyak bermunculan di seantero bumi persada ini yang siap memalingkan diri kita dari ajaran- ajaran yang sebenarnya. Namun, kesemuanya tergantung pada masing- masing individu kita, yang semoga saja kita tetap dalam lindungan Allah SWT untuk selamanya.
Wallahua`lam Bissawab
Bab III
Pembahasan
A.      Konsep Islam
Islam: adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan”, atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Kata Islam merupakan penyataan kata nama yang berasal dari akar triliteral s-l-m, dan didapat dari tatabahasa bahasa Arab Aslama, yaitu bermaksud "untuk menerima, menyerah atau tunduk." Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penundukan kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam...” Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari hanya penyataan pengesahan keimanan.
Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar kata yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata 'Muslim' (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah" dalam bahasa Indonesia.
Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti "Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Kaum Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad sebagai Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap bahwa al-Qur'an dan Sunnah (setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam. Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai pembaharu dari keimanan monoteistik dari Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam). Tradisi Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks atau memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.
Umat Islam juga meyakini al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (Al-Baqarah [2]:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur'an hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
Adapun sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil dan suhuf para nabi-nabi yang lain) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar adanya. Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.
Umat Islam juga meyakini bahwa agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Adam adalah agama tauhid, dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan secara hanif (murni imannya) maka menjadikannya seorang muslim. Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab.
Hampir semua Muslim tergolong dalam salah satu dari dua mazhab terbesar, Sunni (85%) dan Syiah (15%). Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam adalah agama pradominan sepanjang Timur Tengah, juga di sebagian besar Afrika dan Asia. Komunitas besar juga ditemui di Cina, Semenanjung Balkan di Eropa Timur dan Rusia. Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran Muslim di bagian lain dunia, seperti Eropa Barat. Sekitar 20% Muslim tinggal di negara-negara Arab, 30% di subbenua India dan 15.6% di Indonesia, negara Muslim terbesar berdasar populasi.
Islam memberikan banyak amalan keagamaan. Para penganut umumnya digalakkan untuk memegang Lima Rukun Islam, yaitu lima pilar yang menyatukan Muslim sebagai sebuah komunitas. Tambahan dari Lima Rukun, hukum Islam (syariah) telah membangun tradisi perintah yang telah menyentuh pada hampir semua aspek kehidupan dan kemasyarakatan. Tradisi ini meliputi segalanya dari hal praktikal seperti kehalalan, perbankan, jihad dan zakat.
Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:
Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Allah, Mendirikan salat wajib lima kali sehari, Berpuasa pada bulan Ramadan, Membayar zakat, serta Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.
Muslim juga mempercayai Rukun Iman yang terdiri atas 6 perkara yaitu:
Iman kepada Allah, Iman kepada malaikat Allah, Iman kepada Kitab Allāh (Al-Qur'an, Injil, Taurat, Zabur dan suhuf), Iman kepada nabi dan rasul Allah, Iman kepada hari kiamat, serta Iman kepada qada dan qadar.
Hampir semua Muslim tergolong dalam salah satu dari dua mazhab terbesar, Sunni (85%) dan Syiah (15%). Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam adalah agama pradominan sepanjang Timur Tengah, juga di sebahagian besar Afrika dan Asia. Komunitas besar juga ditemui di Cina, Semenanjung Balkan di Eropa Timur dan Rusia. Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran Muslim di bagian lain dunia, seperti Eropa Barat. Sekitar 20% Muslim tinggal di negara-negara Arab, 30% di subbenua India dan 15.6% di Indonesia, adalah negara Muslim terbesar berdasarkan populasinya.
Negara dengan mayoritas pemeluk Islam Sunni adalah Indonesia, Arab Saudi, dan Pakistan sedangkan negara dengan mayoritas Islam Syi'ah adalah Iran dan Irak. Doktrin antara Sunni dan Syi'ah berbeda pada masalah imamah (kepemimpinan) dan peletakan Ahlul Bait (keluarga keturunan Muhammad). Namun secara umum, baik Sunni maupun Syi'ah percaya pada rukun Islam dan rukun iman walaupun dengan terminologi yang berbeda.
Konsep Islam teologikal fundamental ialah tauhid-kepercayaan bahwa hanya ada satu Tuhan. Istilah Arab untuk Tuhan ialah Allāh; kebanyakan ilmuwan percaya kata Allah didapat dari penyingkatan dari kata al- (si) dan ʾilāh ' (dewa, bentuk maskulin), bermaksud "Tuhan" (al-ilāh '), tetapi yang lain menjejakkan asal usulnya dari Arami Alāhā.  Kata Allah juga adalah kata yang digunakan oleh orang Kristen (Nasrani) dan Yahudi Arab sebagai terjemahan dari ho theos dari Perjanjian Baru dan Septuaginta. Yang pertama dari Lima Rukun Islam, tauhid dituangkan dalam syahadat (pengakuan), yaitu bersaksi:
Konsep tauhid ini dituangkan dengan jelas dan sederhana pada Surah Al-Ikhlas yang terjemahannya adalah:
Katakanlah: "Dia-lah Allah (Tuhan), Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia."
Nama "Allah" tidak memiliki bentuk jamak dan tidak diasosiasikan dengan jenis kelamin tertentu. Dalam Islam sebagaimana disampaikan dalam al-Qur'an dikatakan:
"(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat". (Asy-Syu'ara' [42]:11)
Allah adalah Nama Tuhan (ilah) dan satu-satunya Tuhan sebagaimana perkenalan-Nya kepada manusia melalui al-Quran :
"Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku". (Ta Ha [20]:14)
Pemakaian kata Allah secara linguistik mengindikasikan kesatuan. Umat Islam percaya bahwa Tuhan yang mereka sembah adalah sama dengan Tuhan umat Yahudi dan Nasrani, dalam hal ini adalah Tuhan Ibrahim. Namun, Islam menolak ajaran Kristen menyangkut paham Trinitas dimana hal ini dianggap Politeisme.
Mengutip al-Qur'an, An-Nisa' [4]:71: "Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agama dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan kalimat-Nya) yang disampaikannya kepada Maryam dan (dengan tiupan ) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Dan janganlah kamu mengatakan :"Tuhan itu tiga", berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagi kamu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa. Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara".
Dalam Islam, visualisasi atau penggambaran Tuhan tidak dapat dibenarkan, hal ini dilarang karena dapat berujung pada pemberhalaan dan justru penghinaan, karena Tuhan tidak serupa dengan apapun (Asy-Syu'ara' [42]:11). Sebagai gantinya, Islam menggambarkan Tuhan dalam 99 nama/gelar/julukan Tuhan (asma'ul husna) yang menggambarkan sifat ketuhanan-Nya sebagaimana terdapat pada al-Qur'an.
Al-Fatihah merupakan surah pertama dalam Al-Qur'an. Al-Qur'an adalah kitab suci ummat Islam yang diwahyukan Allah kepada Muhammad melalui perantaraan Malaikat Jibril. Secara harfiah Qur'an berarti bacaan. Namun walau terdengar merujuk ke sebuah buku/kitab, ummat Islam merujuk Al-Qur'an sendiri lebih pada kata-kata atau kalimat di dalamnya, bukan pada bentuk fisiknya sebagai hasil cetakan.
Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an disampaikan kepada Muhammad melalui malaikat Jibril. Penurunannya sendiri terjadi secara bertahap antara tahun 610 hingga hingga wafatnya beliau 632 M. Walau Al-Qur'an lebih banyak ditransfer melalui hafalan, namun sebagai tambahan banyak pengikut Islam pada masa itu yang menuliskannya pada tulang, batu-batu dan dedaunan.
Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an yang ada saat ini persis sama dengan yang disampaikan kepada Muhammad, kemudian disampaikan lagi kepada pengikutnya, yang kemudian menghapalkan dan menulis isi Al Qur'an tersebut. Secara umum para ulama menyepakati bahwa versi Al-Qur'an yang ada saat ini, pertama kali dikompilasi pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah Islam ke-3) yang berkisar antara 650 hingga 656 M. Utsman bin Affan kemudian mengirimkan duplikat dari versi kompilasi ini ke seluruh penjuru kekuasaan Islam pada masa itu dan memerintahkan agar semua versi selain itu dimusnahkan untuk keseragaman.
Al-Qur'an memiliki 114 surah , dan sejumlah 6.236 ayat (terdapat perbedaan tergantung cara menghitung). Hampir semua Muslim menghafal setidaknya beberapa bagian dari keseluruhan Al-Qur'an, mereka yang menghafal keseluruhan Al-Qur'an dikenal sebagai hafiz (jamak:huffaz). Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang jarang, dipercayai bahwa saat ini terdapat jutaan penghapal Al-Qur'an diseluruh dunia. Di Indonesia ada lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an yaitu lomba membaca Al-Qur'an dengan tartil atau baik dan benar. Yang membacakan disebut Qari (pria) atau Qariah (wanita).
Muslim juga percaya bahwa Al-Qur'an hanya berbahasa Arab. Hasil terjemahan dari Al-Qur'an ke berbagai bahasa tidak merupakan Al-Qur'an itu sendiri. Oleh karena itu terjemahan hanya memiliki kedudukan sebagai komentar terhadap Al-Qur'an ataupun hasil usaha mencari makna Al-Qur'an, tetapi bukan Al-Qur'an itu sendiri.
Muhammad (570-632) adalah nabi terakhir dalam ajaran Islam dimana mengakui kenabiannya merupakan salah satu syarat untuk dapat disebut sebagai seorang muslim (lihat syahadat). Dalam Islam Muhammad tidak diposisikan sebagai seorang pembawa ajaran baru, melainkan merupakan penutup dari rangkaian nabi-nabi yang diturunkan sebelumnya.
Terlepas dari tingginya statusnya sebagai seorang Nabi, Muhammad dalam pandangan Islam adalah seorang manusia biasa. Namun setiap perkataan dan perilaku dalam kehidupannya dipercayai merupakan bentuk ideal dari seorang muslim. Oleh karena itu dalam Islam dikenal istilah hadits yakni kumpulan perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan Muhammad. Hadits adalah teks utama (sumber hukum) kedua Islam setelah Al Qur'an.
Jazirah Arab sebelum kedatangan agama Islam merupakan sebuah kawasan perlintasan perdagangan dalam Jalan Sutera yang menjadikan satu antara Indo Eropa dengan kawasan Asia di timur. Kebanyakan orang Arab merupakan penyembah berhala dan ada sebagian yang merupakan pengikut agama-agama Kristen dan Yahudi. Mekkah adalah tempat yang suci bagi bangsa Arab ketika itu, karena di sana terdapat berhala-berhala agama mereka, telaga Zamzam, dan yang terpenting adalah Ka'bah. Masyarakat ini disebut pula Jahiliyah atau dalam artian lain bodoh. Bodoh disini bukan dalam intelegensianya namun dalam pemikiran moral. Warga Quraisy terkenal dengan masyarakat yang suka berpuisi. Mereka menjadikan puisi sebagai salah satu hiburan disaat berkumpul di tempat-tempat ramai.
Negara-negara dengan populasi Muslim mencapai 10% (hijau dengan dominan sunni, merah dengan dominan syi'ah) (Sumber - CIA World Factbook, 2004). Islam bermula pada tahun 611 ketika wahyu pertama diturunkan kepada rasul yang terakhir yaitu Muhammad bin Abdullah di Gua Hira', Arab Saudi.
Muhammad dilahirkan di Mekkah pada tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (571 masehi). Ia dilahirkan ditengah-tengah suku Quraish pada zaman jahiliyah, dalam kehidupan suku-suku padang pasir yang suka berperang dan menyembah berhala. Muhammad dilahirkan dalam keadaan yatim, sebab ayahnya Abdullah wafat ketika ia masih berada di dalam kandungan. Pada saat usianya masih 6 tahun, ibunya Aminah meninggal dunia. Sepeninggalan ibunya, Muhammad dibesarkan oleh kakeknya Abdul Muthalib dan dilanjutkan oleh pamannya yaitu Abu Talib. Muhammad kemudian menikah dengan seorang janda bernama Siti Khadijah dan menjalani kehidupan secara sederhana.
Ketika Muhammad berusia 40 tahun, ia mulai mendapatkan wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril, dan sesudahnya selama beberapa waktu mulai mengajarkan ajaran Islam secara tertutup kepada para sahabatnya. Setelah tiga tahun menyebarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, akhirnya ajaran Islam kemudian juga disampaikan secara terbuka kepada seluruh penduduk Mekkah, yang mana sebagian menerima dan sebagian lainnya menentangnya.
Pada tahun 622 masehi, Muhammad dan pengikutnya berpindah ke Madinah. Peristiwa ini disebut Hijrah, dan semenjak peristiwa itulah dasar permulaan perhitungan kalender Islam. Di Madinah, Muhammad dapat menyatukan orang-orang anshar (kaum muslimin dari Madinah) dan muhajirin (kaum muslimin dari Mekkah), sehingga semakin kuatlah umat Islam. Dalam setiap peperangan yang dilakukan melawan orang-orang kafir, umat Islam selalu mendapatkan kemenangan. Dalam fase awal ini, tak terhindarkan terjadinya perang antara Mekkah dan Madinah.
Keunggulan diplomasi nabi Muhammad SAW pada saat perjanjian Hudaibiyah, menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menjadi musuh kemudian berbalik memeluk Islam, sehingga ketika penaklukan kota Mekkah oleh umat Islam tidak terjadi pertumpahan darah. Ketika Muhammad wafat, hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam.
Khalifah Rasyidin atau Khulafaur Rasyidin memilki arti pemimpin yang baik diawali dengan kepemimpinan Abu Bakar, dan dilanjutkan oleh kepemimpinan Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib. Pada masa ini umat Islam mencapai kestabilan politik dan ekonomi. Abu Bakar memperkuat dasar-dasar kenegaraan umat Islam dan mengatasi pemberontakan beberapa suku-suku Arab yang terjadi setelah meninggalnya Muhammad. Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib berhasil memimpin balatentara dan kaum Muslimin pada umumnya untuk mendakwahkan Islam, terutama ke Syam, Mesir, dan Irak. Dengan takluknya negeri-negeri tersebut, banyak harta rampasan perang dan wilayah kekuasaan yang dapat diraih oleh umat Islam.
Setelah periode Khalifah Rasyidin, kepemimpinan umat Islam berganti dari tangan ke tangan dengan pemimpinnya yang juga disebut "khalifah", atau kadang-kadang "amirul mukminin", "sultan", dan sebagainya. Pada periode ini khalifah tidak lagi ditentukan berdasarkan orang yang terbaik di kalangan umat Islam, melainkan secara turun-temurun dalam satu dinasti (bahasa Arab: bani) sehingga banyak yang menyamakannya dengan kerajaan; misalnya kekhalifahan Bani Umayyah, Bani Abbasiyyah, hingga Bani Utsmaniyyah.
Besarnya kekuasaan kekhalifahan Islam telah menjadikannya salah satu kekuatan politik yang terkuat dan terbesar di dunia pada saat itu. Timbulnya tempat-tempat pembelajaran ilmu-ilmu agama, filsafat, sains, dan tata bahasa Arab di berbagai wilayah dunia Islam telah mewujudkan satu kontinuitas kebudayaan Islam yang agung. Banyak ahli-ahli ilmu pengetahuan bermunculan dari berbagai negeri-negeri Islam, terutamanya pada zaman keemasan Islam sekitar abad ke-7 sampai abad ke-13 masehi.
Luasnya wilayah penyebaran agama Islam dan terpecahnya kekuasaan kekhalifahan yang sudah dimulai sejak abad ke-8, menyebabkan munculnya berbagai otoritas-otoritas kekuasaan terpisah yang berbentuk "kesultanan"; misalnya Kesultanan Safawi, Kesultanan Turki Seljuk, Kesultanan Mughal, Kesultanan Samudera Pasai dan Kesultanan Malaka, yang telah menjadi kesultanan-kesultanan yang memiliki kekuasaan yang kuat dan terkenal di dunia. Meskipun memiliki kekuasaan terpisah, kesultanan-kesultanan tersebut secara nominal masih menghormati dan menganggap diri mereka bagian dari kekhalifahan Islam.
Pada kurun ke-18 dan ke-19 masehi, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan penjajah Eropa. Kesultanan Utsmaniyyah (Kerajaan Ottoman) yang secara nominal dianggap sebagai kekhalifahan Islam terakhir, akhirnya tumbang selepas Perang Dunia I. Kerajaan ottoman pada saat itu dipimpin oleh Sultan Muhammad V. Karena dianggap kurang tegas oleh kaum pemuda Turki yang di pimpin oleh mustafa kemal pasha atau kemal attaturk, sistem kerajaan dirombak dan diganti menjadi republik.
Saat ini diperkirakan terdapat antara 1.250 juta hingga 1,4 miliar umat Muslim yang tersebar di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut sekitar 18% hidup di negara-negara Arab, 20% di Afrika, 20% di Asia Tenggara, 30% di Asia Selatan yakni Pakistan, India dan Bangladesh. Populasi Muslim terbesar dalam satu negara dapat dijumpai di Indonesia. Populasi Muslim juga dapat ditemukan dalam jumlah yang signifikan di Republik Rakyat Cina, Amerika Serikat, Eropa, Asia Tengah, dan Rusia.
Pertumbuhan Muslim sendiri diyakini mencapai 2,9% per tahun, sementara pertumbuhan penduduk dunia hanya mencapai 2,3%. Besaran ini menjadikan Islam sebagai agama dengan pertumbuhan pemeluk yang tergolong cepat di dunia. Beberapa pendapat menghubungkan pertumbuhan ini dengan tingginya angka kelahiran di banyak negara Islam (enam dari sepuluh negara di dunia dengan angka kelahiran tertinggi di dunia adalah negara dengan mayoritas Muslim. Namun belum lama ini, sebuah studi demografi telah menyatakan bahwa angka kelahiran negara Muslim menurun hingga ke tingkat negara Barat.
Rumah ibadat umat Muslim disebut masjid atau mesjid. Ibadah yang biasa dilakukan di Masjid antara lain salat berjama'ah, ceramah agama, perayaan hari besar, diskusi agama, belajar mengaji (membaca Al-Qur'an) dan lain sebagainya.

B.       Kejutan Masa depan Islam
Tingkat peradaban bisa diukur dengan adanya peninggalan-peninggalan pemikiran yang tertuang dalam bentuk tulisan-buku atau karya dan yang berbentuk artefak (bangunan). Jika kita mau merujuk kepada pemikiran dan penulisan, kita akan melihat bahwa peradaban islam telah mencapai tingkatan yang tidak bisa dijangkau oleh barat kecuali pada periode terakhir ini. Untuk mempelajari peradaban dan berbagai tren yang ada di masa tersebut kita perlu membahas tentang situasi negara tersebut. Damaskus telah mencapai puncak kejayaannya sewaktu kota tersebut dijadikan ibukota negara oleh Muawiyah, mempnyai karya nyata berupa: Masjid Agung Umayyah, dll.
Kota Cairo tumbuh pesat setelah pada tahun 973, seiring dengan hijrahnya Khalifah Mu'izz Lidinillah dari Qairawan ke Mesir. Sejak saat itu, Kairo mencapai kejayaan sebagai pusat pemerintahan Dinasti Fatimiyah. Kota Baghdad mengalami masa keemasan sebagai pusat kebudayaan dan perdagangan dunia Islam. Begitu pula ketika khalifah dipegang oleh Al Ma'mun, seni literatur, teologi, filosofi, matematika, dan ilmu pengetahuan. Kemajuan peradaban diikuti oleh berbagai pusat negara seperti Sarai baru, Cordova.
Kemajuan Islam terwujud ketika hasil karya peradaban umat islam maju. Istilah peradaban sering dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai system tekhnologi, ilmu pengetahuan, seni bangunan, seni rupa, dan system kenegaraan dan masyarakat kota yang maju dan kompleks. Istilah inii terakhir adalah sama dengan Civilization, yang biasanya dipakai untuk menyebut bagian-bagian dari unsur-unsur dari kebudayaan yang halus, maju, dan Indah.  Kata “kebudayaan” berasal dari (bahasa sansekerta) buddayah yang merupakan bentuk jamak kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Adapun istilah culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Seorang antropolog E.B. Taylor (1987), mengungkapkan tentang kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia. Kemajuan islam bisa ditelaah dengan konsep “kebudayaan terpendam” (covert culture), yaitu gagasan manusia yang letaknya terpendam di dalam jiwanya, yang secara universal seolah-olah melandasi tingkah laku, secara universal berada dalam akal manusia menjadi landasan dari tingkah laku simboliknya.
Landasan “peradaban Islam” adalah “ kebudayaan Islam” adalah agama. Jadi, dalam Islam, tidak seperti pada masyarakat yang menganut agama “bumi” (non-samawi), agama bukanlah kebudayaan tetapi melahirkan kebudayaan.
Peradaban Islam mempunyai symbol-simbol seperti artefak, bangunan-bangunan bahkan melalui pemikiran – pemikiran manusia. Fenomena mazhab tertentu, dalam bidang pemikiran pun bisa dirujuk untuk melihat tingkat peradabannya.
 Proses kemajuan peradaban Islam sebagai bentuk refleksi bagi umat manusia dalam panjang sejarah umat Muslim, kemajuan Islam dipenuhi dengan proses yang panjang. Adanya pertikaian sesama saudara, penghancuran artefak-artefak Islam, peperangan, dan sebagainya. Apakah dengan peradaban Islam ini sudah menjadikan kontribusi terhadap kedamaian di muka bumi? Dengan melihat kemajuan Islam di Damaskus, Baghdad, Kairo, Cordova, dan Sarai Baru bisa merefleksikan umat islam untuk membangun kehidupan ummat yang penuh dengan kedamaian penyejuk seluruh manusia.
Kemajuan Islam di Damaskus. Maawiyah ibn Abi Soufyan (606-681 M) adalah pembangunan daulat Umayyah (661-750 M) dan menjabat Khalif Pertama (661-681 M) dari daulat (dinasti) tersebut, dengan memindahkan ibu kota dari Madinah Al-Munawwarah ke kota Damaskus dalam wilayah Suriah. Maawiyah lahir empat tahun menjelang Nabi Muhammad menjalankan dakwah di kota Mekah pada tahun 610 M. Ia beriman di kota Mekah pada tahun 610 M.
Damaskus atau damsyik (bahasa Arab: Eashsham), ibu kota Syiria (penduduk 408.774) di syiria (suriah) selatan, di tepi sungai Barada. Sudah terkenal sejak zaman purba. Berturut-turut dikuasai bangsa Assyria dan bangsa Persia. 332 sbM ditaklukkan iskandar Dzulkarnain; setelah ia meninggal, dperebutkan pemenang-pemenang lain terutama bangsa Armenia. 64 sbM diserahkan kepada orang romawi, di bawah Pompejus dan menjadi salah satu kota Decapolis.
Paulus masuk agama Kristen pada perjalanan ke Damaskus. Dengan pendudukan orang Arab (mulai 635) menjadi kota Islam. Gereja besar Kristen yang dibangun kurang lebih 375 di bawah pemerintahan kaisar I dijadikan Masjid Agung. 661-750 tempat kedudukan khalifah-khalifah umayah. Kota tumbuh makmur dan terkenal akan barang-barang logam halus (istemewa pedang). 1260 jatuh ke tangan Mongol di bawah pemerintahan Hulagu Khan, dirampok Timurleng pada abad keempat belas. 1516-1918 dibawah pemerintahan Turki Usmania. Direbut Inggris (1918), dimasukkan mandat Perancis (1918), dimasukkan mandat Perancis (1920-1941) dan menjadi ibu kota Syria. Nasionalisme Arab juga berkembang di kalangan bangsawan Muslim Damascus. Dalam hal ini faktor utamanya bukan alasan otonom politik atau penetrasi perdagangan, melainkan alasan yang lebih bersifat operasional dari sistem Usmani dan sebagai reaksi Muslim terhadap kemajuan perdagangan Eropa (dan warga Kristen lokal) yang telah berkembang.
Sebelum tahun 1860 kalanan bangsawan Damascus pada umumnya adalah ulama ”keturunan ulama” besar abad delapan belas yang menduduki beberapa jabatan seperti mufti, khatib, dan kelompok keturunan Nabi. Mereka mengelola kekayaan wakaf dan mendapat dukungan yan besar dari kalangan pedagang, pengrajin, jennisari, dan mereka mengelola beberapa wilayah perkotaan.
 Perkembangan wilayah yang sedemikian luasnya dan perkembangan kemakmuran yang sedemikian pesatnya sudah tentu saja berakibat muncul bangunan-bangunan keagamaan dan kenegaraan. Pada mulanya menurut seni bangunan Girik dan Bizantium. Tetapi seni ukir dan seni hias lambat laun memperoleh corak seni yang pada masa belakangan dikenal dengan Arabesque, yakni seni Arab. Hal itu dapat disaksikan pada Jami-Al-Umawi di Damaskus yang dibangun oleh Khalif Walid I (705-715 M).
Kemajuan Islam di Baghdad. Baghdad mepunyai penduduk 364.049, ibu kota Irak, di tepi Sungai Tigris, 40 km sebelah Utara Sungai Eufrat. Sejak Zaman Sumeria purba tempat persimpangan lalu lintas kafilah dan pusat perniagaan. Didirikan dalam tahun 763 oleh Mansur. Pada mulanya ibu kota negaranya pada masa al-Mansur adalah al-Hasyimiyah, dekat Kufah. Namun, untuk lebih memantapkan dan menjaga stabilitas Negara yang baru berdiri itu, al-Mansur memindahkan ibu kota Persia, Ctesiphon, tahun 762 M.
Pusat pemerintahan dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia. Di ibu kota yang baru ini di Baghdad, al-Mansur melakukan konsolidasi dan penertiban pemerintahannya. Dia mengangkat sejumlah personal untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif. Di bidang pemerintahan, dia menciptakan tradisi baru dengan mengangkat Wazir sebagai koordinator departemen.
Wazir pertama yang diangkat adalah Khalid bin Barmak.  Baghdad menjadi pusat perniagaan dan mencapai puncak kemakmurannya pada zaman pemerintahan kalifah Harun Al-Rasjid. Kejayaannya dilukiskan dalam cerita-cerita Seribu satu malam. Sesudah kalifah Harun Al-Rasjid mangkat, kota mengalami kemuduran dan kedudukan kalifah dipindahkan untuk sementara ke Samara. Kota diserang dan dijarah rayah oleh tentara Mongol (1258) dan dihancurkan oleh Tamerlan (Timurleng) dan oleh Ismail (1524). Dalam peperangan-peperangan yang terjadi kemudian kota itu menjadi jarahan tentara-tentara Turki dan Parsi. Pada sekitar tahun 1638, sewaktu kota itu termasuk dalam kemaharajaan Usmania. Peninggalan bangunan-bangunan kuno sedikit sekali, tetapi sebagian dinding kota zaman kota zaman dahulu masih berdiri. Dalam tahun 1917 diduduki tentara Inggris, pada tahun 1920 menjadi ibu kota Irak, persimpangan jalan kereta api dan kapal-kapal udara.
Baghdad sebagai pusat kekuasaan Abbasiyah. Kemajuan peradaban Abbasiyah, sebagiannya disebabkan oleh stabilitas politik dan kemakmuran ekonomi kerajaan ini. Daerah Baghdad bertumpu pada pertanian dengan system kanal dan irigrasi di sungai Eufrat dan Tigris yang mengalir sampai Teluk Persia. Perdagangan juga menjadi tumpuan kehidupan masyarakat Baghdad yang menjadi kota transit perdagangan antara wilayah timur seperti Persia, India, China, dan Nusantara dan wilayah barat seperti Negara-negara Eropa dan Afrika Utara sebelum ditemukan jalan laut menuju timur melalui Tanjung Harapan di Afrika Selatan.
Wilayah imperium ini membentang sepanjang 6.500 kilometer dari sungai Indus di India di sebelah timur sampai ke perbatasan barat Tunisia, Afrika Utara di sebelah barat dan seluas 3000 kilometer dari aden, Yaman di selatan sampai Armenia, Kaukasia di utara. Penduduk Daulah Abbasiyah terdiri dari berbagai etnik dan suku bangsa yang hidup di wilayah yang memiliki cuaca dan kondisi geografis yang sangat berbeda. Meski kesatuan politik Islam sering tercabik-cabik, para khalifah Daulah Abbasiyah awal yaitu, al-syaffah (749-754).
Baghdad pada masa daulah Abbasiyah, mengalami kemajuan ilmu pengetahuan yang sangat pesat karena dipengaruhi oleh factor-faktor :
1.        Faktor Politik. Pindahnya ibu kota Negara dari syam ke irak dan Baghdad sebagai ibu kotanya (146 H). Baghdad pada waktu itu merupakan kota yang paling tinggi kebudayaannya dan sudah lebih dahulu mencapai tingkat pengetahuan yang lebih tinggi dari Syam. Pada masa itu, banyaknya cendekiawan yang diangkat menjadi pegawai pemerintahan dan istana. Khalifah-khalifah Abbasiyah, misalnya Al Mansur, banyak mengangkat pegawai pemerintahan dan istana dari cendekiawan-cendekiawan persia. Dia juga membentuk lembaga protokol negara, sekretaris negara, dan kepolisian negara disamping membenahi angkatan bersenjata. Selain itu diakuinya Muktazilah sebagai mazhab resmi negara pada masa khalifah al ma’mun pada tahun 827 M. Muktazilah adalah aliran yang menganjurkan kemerdekaan dan kebebasan berpikir kepada manusia.
Dengan berpindahnya ibu kota ke baghdad, pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh dari pengaruh Arab. Dalam periode pertama dan ketiga pemerintahan Abbasiyah, pengaruh kebudayaan Persia sangat kuat, dan pada periode kedua dan keempat bangsa Turki sangat dominan dalam politik dan pemerintahan dinasti ini.
2.        Faktor Sosiografi. Meningkatnya kemakmuran umat islam pada waktu itu, serta luasnya wilayah kekuasaan Islam menyebabkan banyak orang persia dan Romawi yang masuk islam. Hal ini menyebabkan perkawinan campuran yang melahirkan keturunan yang tumbuh dengan memadukan kebudayaan kedua orang tuanya.
3.        Aktivitas Ilmiah. Aktivitas ilmiah yang berlangsung di kalangan umat Islam di Baghdad pada masa Daulah Abbasiyah yang mengantarkan tercapainya kemajuan di bidang ilmu pengetahuan. Pertama, Penyusunan buku-buku ilmiah. Menurut Syalabi melalui tiga fase. Fase pertama adalah pencatatan pemikiran atau hadist atau hal-hal lain pada kertas kemudian dirangkap. Fase kedua adalah pembukuan pemikiran-pemikiran atau hadist-hadist Rasulullah dalam satu buku. Fase ketiga adalah Penyusunan dan pengaturan kembali buku yang telah ada ke dalam pasal-pasal dan bab-bab tertentu.
Pada masa khalifah Harun al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya al-Ma’mun (813-833 M). Kekayaan yang banyak dimanfaatkan Harun al-Rayid untuk keperluan sosial. Rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi didirikan. Gerakan Ilmiah masa al-makmun, di Baghdad dibuat dalam sistem yang rapi yang telah dinamakan Baitul Hikmah. Di sana banyak buku yang diterjemahkan dan ditulis. Serta didirikan juga tempat observasi dan sarana-sarana ilmu perbintangan. Jika kita membahas tentang sistem Baitul Hikmah dari segi penerjemahan, kita akan mengetahui bagaimana tingkat ilmu pengetahuan bangsa Arab ketika itu. Al-Makmun membuat aturan untuk aktivitas penerjemahan. Dia memilih seorang penanggung jawab, yaitu Yohana Al-Batriq.
Kemajuan Islam di Kairo. Kairo (bahasa Arab El Qahira= yang jaya), ibu kota Mesir dan kota terbesar di Afrika penduduk 2.447.000) di ujung delta Sungai Nil. Pusat perdagangan dan Industri di Mesir. Sejarah Mesir abad sembilan belas dan abad dua puluh menyerupai sejarah turki sekalipun hal penting terdepat perbedaan. Di dekatnya dahulu terdapat Babylon yang didirikan orang Romawi, di sebelah Sungai Nil terletak ibo kota Mesir kuno, Mamphis. Kairo didirikan Jendral Djauhar, panglima dinasti Fatimiah (969). Diserang tanpa hasil oleh peserta-peserta perang salib dalam abad ke kedua belas. Diperintah oleh kaum mameluk (abad ketiga belas permulaan abad keenam belas), oleh orang Turki (1517-1978) diduduiki Napoleon (1979-1801) dan Inggris (1882-1936). Di mesjid Al-Azhar terdapat Universitas Islam (didirikan 972) yang terpenting di seluruh dunia. Tempat museum barang-barang kuno dan perpustakaan kerajaan Benteng Kairo dibangun oleh Saladin (sekitar tahun 1179).
Kairo tumbuh dan berkembang sebagai pusat perdagangan luas di Laut Tengah dan Samudera Hindia. Kairo pun menggabungkan Fustat sebagai bagian dari wilayah administratifnya. Tak heran, jika Cairo tumbuh semakin pesat sebagai salah satu metropolis modern yang diperhitungkan dan berpengaruh.Pada era itu pula, Cairo menjelma menjadi pusat intelektual dan kegiatan ilmiah baru. Bahkan, pada masa pemerintahan Abu Mansur Nizar Al-Aziz (975 M - 996 M), Kairo mampu bersaing dengan dua ibu kota Dinasti Islam lainnya yakni, Baghdad di bawah Dinasti Abbasiyah dan Cordoba pusat pemerintahan Umayyah di Spanyol. Kini, Universitas Al-Azhar menjadi salah satu perguruan tinggi terkemuka yang berada di kota itu.
Laiknya tiga metropolis intelektual era abad pertengahan, seperti Baghdad, Cordoba, dan Bukhara, dari Kairo juga muncul sederet ilmuwan Muslim yang berpengaruh. Pasalnya, pada era kejayaan Dinasti Fatimiyah dan Mamluk Cairo telah menjadi kota tempat berkumpulnya para ilmuwan serta sarjana yang melakukan kegiatan ilmiah.Memasuki abad modern, Kairo juga telah melahir sejumlah pemikir pembaruan Islam. Al-Afghani, pemikirannya tentang reformasi Islam adalah penting lantarab ia merupakan basis moral bagi pencapaian teknik dan ilmiah bahkan solidaritas politik dan kekuasaan. Afghani dilahirkan dalam tahun 1838, mempunyai hubungan pemikiran yan hampi sama dengan Ridho, Abduh, karena memang hubungan antara guru dan murid.
Pemikiran lainnya adalah Hasan Al-Banna, Imam syahid Hasan bin Ahmad bin Abdurrahman Al-Banna lahir pada tahun 1906 di kota Mahmudiyah, sebuah kawasan dekat Iskandariah. Setelah menyelesaikan kuliahnya di Darul Ulum, kairo beliau menggeluti profesi sebagai guru sekolah dasar. Menurutnya Di dalam risalah pergerakan ikhwanul muslimin hasan al-banna memaparkan bahwa “ Sesungguhnya dalam Islam ada politik, namun politik yang padanya terletak kebahagiaan dunia dan akhirat. Itulah politik kami.”
Kemajuan Islam di Cordova dan Sarai Baru. Masjid Agung Cordova, sejumlah pertamanan, pancuran, dan alun-alun istana al-hambra, syair muwashshat dan zajal dengan kandungan beberapa ayat al-qur’an. Masjid Agung Cordova diperluas dan direhab oleh sejumlah penguasa secara berturut-turut.
Ia merupakan sebuah bangunan masjid yang sangat luas yang terdiri dari sejumlah ruangan yang dikelilingi oleh sejumlah ruangan yang dikelilingi oleh seumlah pola-pola lengkungan setengah lingkaran, sebuah bilik dengan galur yang menyerupai kubah dan sebuah pola lengkungan setengah lingkaran yang menunjukkan arah kiblat. Masjid Cordova tersebut antara 961 dan 966 diperindah oleh para pekerja mosaik, yang memberinya sebuah interior yang indah dan menajubkan. Masjid cordova merupakan lambang perpaduan antara nilai-nilai aritektur lama dengan unsur-unsur peradaban muslim.
Karenanya, teladan itulah yang perlu diikuti umat Islam masa kini. Semangat Cordova yang selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah), terlebih di Dunia Ketiga. Di dalam karyanya The Arabs: A Short History (1970), Philip K Hitti dengan jujur menyebut Islam di Spanyol sebagai pemimpin utama dalam budaya dan peradaban di seluruh dunia di antara pertengahan abad ke-8 dan permulaan abad ke-13.Cordova mengalami kemakmuran lantaran melimpahnya produksi pertanian dan petdagangan internasional.
Melihat peradaban di Sarai Baru, pada masa kekuasaan Golden Horde, disekitar lembah sungai Embu dan Danau Ural, dibangunnya sebuah kota yang menarik dan indah, dengan nama Sarai yang menjadi Ibu kota dinasti tersebut. Ibu kota baru ini jaraknya sekitar 65 mil sebelah timur laut kota modern, Austrakhan. Para pedagang datang dari berbagai penjuru dunia termasuk dari china lewat Laut Baltik. Ibnu Batutah yang pernah singgah di Sarai Baru, menjelaskan dalam buku monumental Rihlah Ibn Bathutah: pada periodenya Golden Horde menjadi Negara Islam yang paling sempurna.

C.      Dampak Penyimpangan Dari Kejutan Masa Depan Islam
Sejak tahun 1997 muncul aliran- aliran keagamaan yang dipandang menyimpang dari Islam. Sejak berakhirnya Orde Baru, kebebasan menyatakan pendapat muncul di mana-mana; kegembiraan di bidang politik, memunculkan kebebasan menyatakan pendapat dan beragama dengan dalih dilindungi Undang-Undang Dasar, pasal 29. Munculnya ketidaksenangan umat Islam, memunculkan konflik dan tindakan penyerangan kepada kelompok-kelompok yang dipandang telah menodai kemurnian ajaran Islam. Hal ini mengkhawatirkan berbagai pihak, terutama para ulama dan cendikiawan muslim. Untuk menyikapi persoalan aliran keagamaan tersebut MUI Kota Medan dan ICMI Korwil Sumut menyelenggarakan seminar di Hotel Madani Medan tanggal 16 Februari 2008.
Pemerintah memiliki kepentingan yang besar atas kerukunan umat beragama dan umat seagama, mengingat 12 juta penduduk Sumatera Utara terdiri dari berbagai agama dan etnik. Hal ini rawan menimbulkan konflik yang dapat berujung kepada ketenteraman dan kedamaian masyarakat Sumatera Utara. Oleh karenanya pemerintah telah membentuk Forum Pemuka Agama meskipun sebelumnya sudah ada Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUA). Usaha-usaha ke arah itu dilakukan dengan pendekatan:
1.        Mencari nilai-nilai ajaran yang diterima semua pihak. Sebab semua agama dipandang memiliki titik-titik temu dalam dimensi kemanusiaan
2.        Forum Pemuka Agama berkoordinasi dengan muspida, agar pemerintatah dapat memfasilitasi pertemuan-pertemuan yang dapat menutup kecurigaan antara umat beragama.
3.        Forum Pemuka Agama yang diwakili semua tokoh dn etnik di Sumut berhimpun , sebagai alat perekat kerukunan umat beragama.
Munculnya aliran-aliran keagamaan disinyalir lunturnya  kepercayaan dan ketauladanan umat terhadap ulama dan tokoh agama; di samping itu situasi ekonomi dan sosial yang menimbulkan  kebodohan dan kemiskinan. Diharapkan tidak terlalu bicara hitam putih, sebab dikhawatirkan ada skenario yang sengaja dapat menimbulkan konflik.
Disinyalir terdapat ratusan aliran-aliran menyimpang, versi media masa ada 200 aliran sesat. MUI pusat menginventarisir ada belasan aliran sesat. Di daerah muncul juga berbagai aliran yang dianggap menyimpang. Seperti di Pematangsiantar ada aliran Al-Haq; di Deli Serdang ada aliran Soul Training. Menurut H. Ramli Abdul Wahid, MA di Sumut terdapat empat aliran yang dianggap sesat. Sedangkan versi pemerintah melalui Pakem ada 20 aliran menyimpang. Di Malaysia, tetangga kita, terdapat 50 alirang sesat yang resmi diumumkan oleh pemerintah Malaysia.
Secara historis aliran-aliran sesat dan orang yang mengaku nabi sudah ada 14 abat yang lau. Pada zaman Nabi Muhammad SAW ada Musailamah Al-Kazab yang mengaku utusan Tuhan, ia dibunuh pada tahun 12 H. Di Indonesia akhir-akhir ini yang menjadi sorotan masyarakat ada tiga orang yang mengaku sebagai Nabi dan membawa ajarannya yang telah dinyatakan sesat oleh MUI:
1.        Mirza Ghulam Ahmad yang mengklaim dirinya rasul dengan menafsirkan kata 'khatam' dalam Al-Qur'an adalah cincin, indah dan mulia. Ia mengklaim dirinya sebagai Al-Masih yang membawa kejayaan Islam. Kesesatan-kesesatan Mirza Ghulam Ahmad terlihat jelas dalam bukunya Kemenangan Islam dalam versi Bahasa Inggris The History of Islami (kritisasi atas buku tersebut sudah dimuat di Harian WASPADA tanggal 15 Februari pada kolom Artikel Jum'at). Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) telah mengumumkan bahwa Mirza bukanlah seorang nabi. Pengertian 'khatam' sudah dijelaskan Nabi Muhammad dalam satu hadis shahih: La nabiya mim ba'di; Tidak ada nabi susudahku.
2.        Lia Eden dinyatakan sesat karena menyatakan bahwa daging babi tidak haram dimakan, sehingga semua agama dapat duduk satu meja dalam menyantap makanan; lalu ia mengklaim bahwa suaminya malaikat dan mengatakan bahwa keluarga bung Tomo sudah putih seperti kapas hanya lantaran memberikan sejumlah uang kepada Lia untuk membangun gedung bagi komunitasnya. Lia Eden sendiri sudah dinyatakan bersalah menodai agama dan sudah divonis  beberapa tahun.
3.        Ahmad Mushaddeq mengajarkan syahadat asyhadu anlailaha illallah walmasihu rasulullah. Ahmad Mushaddeq sendiri sudah bersyahadat secara Islam namun banyak pihak masih meragukan kesungguhannya. Banyak pihak memandang munculnya aliran aliran itu untuk kepentingan politik tahun 2009. Dalam seminar itu muncul juga pertanyaan-pertanyaan seputar komersialisasi spiritualitas yang  dikemas dalam agama melalui training spiritual dan pelatihan shalat dengan pembiayaan tertentu. Masaalah ini, dalam seminar tidak  dipersoalkan karena sampai hari ini menurut salah seorang nara sumber bapak Ramli tidak menimbulkan masalah di tengah-tengah umat.
Banyak sebab munculnya aliran-aliran keagamaan, namun yang dominan dalam seminar itu adalah intervensi asing. Seorang nara sumber Amin Jamaluddin dari LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) MUI Pusat dan seorang peneliti muslimÑkhususnya seputar aliran sesat di Indonesia mengagetkan kita. Ia mengatakan bahwa pada tanggal 10 Januari 2008 tokoh agama dari Amerika bertemu dengan MUI Pusat dalam suratnya mereka  ingin mempertanyakan  prosudur label haram di Indonesia, akan tetapi menurut beliau dalam pertemuan itu isinya melebar  pada persoalan-persoalan antara lain: mengapa pemerintah Indonesia terlalu 'taat' dengan MUI; mengapa Ahmadiah dan Al-Qiyadah dilarang di Indonesia; mengapa dalam KTP di Indonesia ada kolom agama. 
Sebagaimana yang telah disinggung di atas bahwa aliran-aliran menyimpang telah lama muncul. Dari seminar tersebut disebutkan ada beberapa faktor maraknya aliran-aliran tersebut:
1.        Kelainan jiwa akibat stres. Hal ini muncul bisa disebabkan pencarian 'sesuatu' tanpa ilmu dan bimbingan dari guru, sehingga mereka tidak memiliki pegangan yang jelas dalam melihat sesuatu kebenaran apakah datangnya dari Allah atau dari jin atau setan.
2.        Berzikir dan membaca asmaul husna tanpa tanpa ilmu dan bimbingan guru.
3.        Pengaruh materi, hal ini sangat mungkin karena faktor ekonomi, demi mempertahankan perut seseorang yang ilmu agamanya tidak memadai sangat rentan mengikuti aliran sesat, apalagi diiming-iming dengan kereta dan mobil.
4.        Intervensi asing. Hal ini sangat jelas terlihat dari bantuan-bantuan yang dikucurkan sehingga mereka bisa menyewa kantor, mendirikan ratusan pemancar radio, majalah, dan mencetak buku-buku. Pihak asing memiliki kekhawatiran  munculnya khilafah Islamiyah.
5.        'Puberitas' keagamaan, yaitu semangat keberagamaan yang berlebihan. Biasanya orang tersebut dalam proses pencarian jati dirinya.
6.        Ketertarikan paham baru. Biasanya sering muncul di kalangan sarjana-sarjana Islam yang mengambil S.1, S.2 dan S.3 di perguruan tinggi. Teutama paham liberalisme yang sudah ada di 17 kampus di Indonesia.
7.        Kejahilan terhadap agama. Biasanya orang-orang yang mengaku Islam, tapi tidak pernah mendapat pendidikan dan bimbingan agama dari keluarganya sehingga tidak mengetahui masalah agama.
Seminar yang dihadiri ratusan ulama dan tokoh agama Sumatera Utara menelorkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah dan lembaga-lembaga keagamaan. Rekomendasi itu:
1.        MUI dan ICMI diminta melakukan diskusi lanjutan  yang sistematis, mengingat waktu yang ada tidak memadai untuk membahas persoalan yang menyangkut aliran menyimpang.
2.        MUI dan Lembaga Islam membuat inventarisasi aliran-aliran keagamaan termasuk paham-paham liberal.
3.        Umat Islam perlu menjadikan MUI payung umat dan termasuk juga lembaga-lembaga Islam lainnya.
4.        Perlu media agar dapat melakukan sosialisi ajaran yang benar dan melakukan pelurusan atas ajaran-ajaran yang menyimpang.
5.        Ulama, ustadz dan tokoh agama diminta menguatkan  ajaran agama, termasuk metode dalam mengambil kesimpulan dalam ajaran Islam.


D.      Strategi Mengantisipasi Kejutan Masa Depan Islam
Penyimpangan dari aqidah yang benar adalah kehancuran dan kesesatan. Kerana, aqidah yang benar merupakan motivator utama bagi amal yang bermanfaat. Tanpa aqidah yangbenar, seseorang akan menjadi mangsa bagi persangkaan dan keragu-raguan yang lama-kelamaan mungkin menompok dan menghalangi dari pandangan yang benar terhadap jalan hidup kebahagiaan.
Masyarakat yang tidak dipimpin oleh aqidah yang benar merupakan masyarakat haiwani (bahimi), tidak memiliki prinsip-prinsip hidup bahagia meskipun mereka bergelumang dengan materi. Dengan materi, mereka terkadang justeru sering terperosok pada kehancuran, sebagaimana yang kita lihat pada masyarakat jahiliah. Kerana, sesungguhnya kekayaan materi memerlukan taujih (pengarahan) dalam penggunaannya, dan tidak ada pemberi arahan yang benar, kecuali aqidah shahihah.
Allah telah berfiman (yang ertinya), “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh.” (Al-Mukminun: 51).
“Dan, sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami. (Kami berfirman): ‘Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud! dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (iaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan’.” (Saba’: 10–11).
Maka, kekuatan aqidah tidak boleh dipisahkan dari kekuatan maddiyah (materi). Jika hal itu dilakukan dengan menyeleweng kepada aqidah batil, kekuatan materi akan berubah menjadi sarana penghancur dan alat peroiak, seperti yang terjadi di negara-negara kafir yang memiliki materi tetapi tidak memiliki aqidah shahihah.
Sebab-sebab penyimpangan aqidah yang harus kita ketahui adalah sebagai berikut. Kebodohan terhadap aqidah shahihah kerana tidak mahu (enggan) mempelajari dan mengajarkannya, atau kerana kurangnya perhatian terhadapnya. Akibatnya, tumbuh suatu generasi yang tidak mengenal aqidah shahihah dan juga tidak mengetahui lawan atau kebalikannya. Akibatnya, mereka meyakini yang hak sebagai sesuatu yang batil dan yang batil dianggap sebagai yang hak. Hal itu sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Umar r.a. yang ertinya, “Sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu, manakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliahan.”
Fanatik (ta’ashshub) kepada sesuatu yang diwarisi dari bapa dan nenek moyangnya, sekalipun hal itu batil, dan mencampakkan apa yang menyalahi, sekalipun hal itu benar. Hal itu sebagaimana yang difirmankan Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 170, “Dan, apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (Apakah mereka akan mengikuti juga) walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk.”
Taqlid buta, dengan mengambil pendapat manusia dalam masalah aqidah tanpa mengetahui dalilnya dan tanpa menyelidiki seberapa jauh kebenarannya. Hal itu sebagaimana yang terjadi pada golongan-golongan seperti Mu’tazilah, Jahmiyah, dan lainnya. Mereka bertaklid kepada orang-orang sebelum mereka dari para imam yang sesat, sehingga mereka juga sesat, jauh dari aqidah yang lurus.
Berlebihan (ghuluw) dalam mencintai para wali dan orang-orang saleh, serta mengangkat mereka di atas darjat yang semestinya atau terlalu mengagungkannya, sehingga meyakini pada diri mereka sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah, baik berupa mendatangkan kemanfaatan mahupun menolak kemudaratan.
Lalai (ghaflah) terhadap perenungan ayat-ayat Allah yang terhampar di jagat raya ini (ayat-ayat kauniyah) dan ayat-ayat Allah yang tertuang dalam kitab-Nya (ayat-ayat Quraniyah). Di samping itu, juga terbuai dengan hasil-hasil teknologi dan kebudayaan, sampai-sampai mengira bahawa itu semua adalah hasil kreasi manusia semata, sehingga mereka mengagung-agungkan manusia serta menisbahkan seluruh kemajuan ini kepada jerih payah dan penemuan manusia semata. Hal ini sebagaimana kesombongan Qarun yang mengatakan, seperti dalam surah Al-Qashash ayat 78,
“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, kerana ilmu yang ada padaku.”
Dan, sebagaimana perkataan orang lain yang juga sombong, seperti dalam surah Fushshilat ayat 50, “Ini adalah kepunyaanku ….” Mereka tidak berfikir dan tidak pula melihat keagungan Tuhan yang telah menciptakan alam ini dan yang telah menimbun berbagai macam keistimewaan di dalamnya. Juga yang telah menciptakan manusia lengkap dengan bekal keahlian dan kemampuan guna menemukan keistimewaan-keistimewaan alam serta memfungsikannya demi kepentingan manusia. Perhatikan firman Allah dalam surah Ash-Shaffat ayat 96, “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.”
“Dan, apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah, ….” (Al-A’raf: 185). “Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezeki untukmu, dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendaknya dan dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan, Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus-menerus beredar (dalam orbitnya), dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. Dan, Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan, jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya.” (Ibrahim: 32–34).
Pada umumnya rumah tangga sekarang ini kosong dari pengarahan yang benar (menurut Islam). Padahal, baginda Rasul saw. telah bersabda, “Setiap bayi itu dilahirkan atas dasar fitrah. Maka, kedua orang tuanyalah yang (kemudian) membuatnya menjadi Yahudi, Nashrani, atau Majuzi.” (HR Al-Bukhari). Jadi, orang tua mempunyai peranan besar dalam meluruskan jalan hidup anak-anaknya.
Enggannya media pendidikan dan media informasi melaksanakan tugasnya. Kurikulum pendidikan kebanyakan tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan agama Islam, bahkan ada yang tidak peduli sama sekali. Sedangkan media informasi, baik media cetak mahupun elektronik, berubah menjadi sarana penghancur dan perosak, atau paling tidak hanya memfokuskan pada hal-hal yang bersifat materi dan hiburan semata. Tidak memerhatikan hal-hal yang dapat meluruskan moral dan menanamkan aqidah serta menangkis aliran-aliran sesat. Dari sini, muncullah generasi yang telanjang tanpa senjata, yang tidak berdaya di hadapan pasukan kekufuran yang persenjataannya lengkap.
Cara-Cara Mengatasi Penyimpangan itu yaitu dengan Kembali kepada kitabullah dan sunah Rasulullah saw. untuk mengambil aqidah shahihah, sebagaimana para salafus saleh mengambil aqidahnya dari keduanya. Tidak akan dapat memperbaiki akhir umat ini, kecuali apa yang telah memperbaiki umat pendahulunya. Juga dengan mengkaji aqidah golongan sesat dan mengenal syubhah-syubhah mereka untuk kita bantah dan kita waspadai, kerana siapa yang tidak mengenal keburukan, ia dikhuatirkan terperosok ke dalamnya.
Memberi perhatian pada pengajaran pemahaman aqidah shahihah, aqidah salaf, di berbagai jenjang pendidikan. Memberi jam pelajaran yang cukup serta mengadakan evaluasi yang ketat dalam menyajikan materi ini.
Harus ditetapkan kitab-kitab salaf yang bersih sebagai materi pelajaran, sedangkan kitab-kitab kelompok penyeleweng harus dijauhkan.
Menyebar para dai yang meluruskan aqidah umat Islam dengan mengajarkan aqidah salaf serta menjawab dan menolak seluruh aqidah batil.

Bab IV
Penutup
Banyak hal yang saya ungkapkan dalam makalah kecil kami ini, namun saya coba untuk menyimpulkan beberapa hal Sebagai kesimpulannya, yaitu:
Dapat kita tegaskan bahawa orang yang mempunyai aqidah yang betul sama sekali tidak akan terpesong dan dapat diperdayakan oleh syaitan. Hakikat ini adalah berdasarkan janji Allah s.w.t di dalam Al Quran yang bermaksud :" Sesungguhnya hamba-hambaku tidak ada bagimu (Syaitan) sebarang kuasa untuk menyesatkan mereka kecuali sesiapa yang menurutmu dari orang-orang yang sesat (dengan pilihannya sendiri)"
Surah Al Hij ; ayat 42)
Allah juga telah berjanji bahawa orang yang mengikut petunjukNya semasa berada di dunia, tidak akan sesat dan juga tidak akan sengsara di dalam firmanNya yang bermaksud : "Turunlah kamu berdua dari syurga ini bersama-sama dalam keadaan setengah dari kamu menjadi musuh bagi yang lain kemudian jika datang kepada kamu petunjuk dariKu, maka sesiapa yang menurut petunjukKu itu, nescaya ia tidak akan sesat dan tidak akan sengsara "
Surah Thaha ; ayat 123)


Daftar Pustaka
Anwar, Al-Jundi. Biografi Hasan Al-Banna, (Solo: Media INSANI Press,2003)
Ensiklopedi umum Franklin Book Programs Inc. Ensiklopedi umum, (Yogyakarta: Kanisius, 1977)
Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Terj. Anis Mata, (Solo:Intermedia,2001)
Karim, Abdul.Dr. Islam di Asia Tengah: Sejarah Dinasti Mongol Islam (Bagaskara: 2006)
Koenjtaraningrat. Sejarah Teori Antropologi, (Jakarta: UI-Pres, 1987)
Maman A. Malik, dkk, Sejarah Kebudayaan Islam, (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Suka,2005)
Yusuf Al-Isy,DR. Dinasti Abbasiyah, Terj. Arif Munandar, (Jakarta: Al-Kautsar, 2001)








0 komentar: