Breaking News
Loading...
Kamis, 04 Oktober 2012

Info Post

MENGGAGAS PENDIDIKAN IDEAL

OLEH: Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag

Sistem pendidikan yang ada di negeri kita secara teoritik barangkali sudah cukup bagus, tetapi implmentasinya di lapangan masih perlu dievaluasi, lebih-lebih apabila kita mengingat luasnya wilayah Negara  dan tingkat heteroginitas masyarakat kita. Tentu semua itu akan sangat mempengaruhi tingkat kualitas lulusan dari tingkat pendidikan yang ada.  Karena  itu ketika ada kebijakan ujian nasional dengan  pola dan soal yang sama diseluruh  sekolah, terjadi perdebatan yang cukup sengit dan menyita banyak energi.  Berbagai argumentasi juga telah dikemukakan, namun belum memberikan penyelesaian yang memuaskan.
          Disamping itu beberapa kebijakan yang ditempuh juga kadangkala memberikan efek kurang baik bagi dunia pendidikan kita.  Sebagaimana kita ketahui bahwa dengan pola pendidikan dan evaluasinya yang seperti saat ini diterapkan, telah menjadikan peserta didik kita seolah seperti robot yang dimaksudkan hanya untuk mendapatkan nilai tinggi di beberapa mata pelajaran saja.  Bahkan tidak sedikit yang kemudian  justru melakukan berbagai cara yang kurang terpuji, terutama  pada saat ujian akhir, hanya demi mencapai nilai yang tinggi.
          Nilai tinggi sesungguhnya bukanlah merupakan tujuan utama  dari sebuah pendidikan, tetapi hanya merupakan efek otomatis dari suatu proses pendidikan. Artinya tujuan pendidikan itu sendiri, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, bukanlah untuk meraih nilai tinggi tetapi justru lebih mulia, yakni  dalam rangka berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
          Pertanyaannya ialah apakah pendidikan, dalam segala tingkatannya, yang dilakukan oleh bangsa dan masyarakat kita telah mengorientasikan tujuannya  sebagaimana  yang telah dirumuskan  secara nasonal tersebut.  Tentu jawabannya dapat dilihat dari kenyataan yang dapat kita saksikan saat ini.  Artinya, kalau kita menyaksikan kondisi pendidikan di masyarakat kita, tentu kita sangat prihatin.  Memang ada beberapa lembaga pendidikan yang menjalankan misi dan tujuan pendidikan tersebut dengan sungguh-sungguh, tetapi masih banyak kita saksikan berbagai lembaga pendidikan yang justru tidak hanya sekedar tidak menjalankan tujuan pendidikan dengan baik, melainkan justru dapat merusak pendidikan itu sendiri.
          Demikian juga pertanyaan tersebut akan berujung pada kesimpulan jawaban bahwa pendidikan yang dilakukan saat ini kebanyakan belum atau tidak mengacu kepada tujuan pendidikan yang telah dirumuskan secara baik tersebut. Bukti kongkritnya ialah bahwa para lulusan yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga pendidikan dalam segala tingkatannya ternyata tidak mencerminkan sosok yang digambarkan dalam tujuan pendidikan tersebut.  Bahkan malah kadang ada yang justru bertentangan secara substansial dengan tujuan tersebut.
          Tentu banyak faktor yang menyebabkan pendidikan yang diselenggarakan tersebut tidak dapat menghasilkan sosok yang yang inginkan tersebut.  Faktor tersebut bisa berupa sarana prasarana yang kurang mendukung proses pembelajaran, dapat pula berupa SDM yang kurang  atau tidak kompeten, sehingga proses pembelajaran tidak dapat berjalan sesuai keinginan, dan dapat juga berupa kurikulum yang memang tidak mengarah kepada pencapaian tujuan tersebut.
          Disamping itu pendidikan yang diselenggarakan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat juga masih parsial dan tidak menyatu secara terpadu dan terencanakan secara sistematis dalam bidang-bidang tertentu.  Artinya antara satu jenjang pendidikan tertentu dengan jenjang lainnya tidak dirancang sedemikian rupa, tetapi seakan masing-masing berdiri sendiri-sendiri.  Akibatnya semacam ada gap yang memisahkan antara satu jenjang dengan jenjang berikutnya, meskipun sudah ada kurikulum yang didesain secara nasional.  Bahkan terkadang malah ada yang orientasi antar jenjang pendidikan tersebut sangat jauh berbeda, tetapi tetap saja dianggap sama dan memungkinkan seorang peserta didik untuk memasuki jenjang yang berbeda tersebut.
          Karena itu sangat wajar kalau tingkat kepandaian dan ketrampilan peserta didik tidak akan maksimal dan yang didapatkan hanya sekedar lulus, tetapi tidak mempunyai kecapan khusus yang dapat diandalkan.  Karena itu kiranya sangat mendesak untuk dipikirkan bagaimana mendesain pendidikan agar peserta didik dapat mengembangkan dirinya secara maksimal, sehingga dampak yang didapatkan setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu dapat menjadi bekal  dalam menghadapi kehidupan yang penuh dengan persoalan.
          Barangkali keputusan yang terbaik ialah bahwa keadaan seperti yang ada sekarang ini tetap dipertahankan dengan upaya maksimal dalam proses pembelajarannya dan dipenuhinya  beberapa syarat dasar yang harus dimiliki, semacam sarana prasarana dan juga SDM, namun harus diselenggarakan bentuk dan jenis pendidikan yang bersifat khusus dengan memberikan kesempatan bagi mereka yang memang mempunyia keinginan dan kemampuan serta kecerdasan untuk mengembangkan dirinya menjadi lebih maksimal.  Artinya setiap jenjang pendidikan yang diselenggarakan tersebut harus benar-benar didesain secara khusus untuk mendidik dan mengantarkan mereka yang cerdas dan mempunyai ghirah tinggi untuk terus berkembang dan mengembangkan potensi yang ada. 
          Jadi  jenjang khusus yang didesain tersebut tidak dapat dimasuki oleh peserta didik dari luar jenjang di bawahnya yang memang dirancang untuk itu, karena kalau  jenjang khusus tersebut dapat dimasuki oleh peserta didik dari luar jenjang yang dipersiapkan secara khusus tersebut, secara otomatis peserta didik tersebut tidak akan dapat menyesuaikan dengan jenjang pendidikan tersebut.  Ketentuan ini harus dijalankan secara ketat, semata-mata hanya untuk mendapatkan lulusan yang bermutu dan dapat diandalkan dalam berbagai hal sebagaimana dirumuskan dalam tujuan pendidikan itu sendiri.
          Pendidikan yang demikian memang harus dilakukan  dalam semua jenjang, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan menengah atas, serta perguruan tinggi. Bahkan sampai kepada jenjang S2 dan S3.  Tetapi karena sifatnya yang khusus tersebut maka, jumlah jenjang yang lebih tinggi harus didesain lebih sedikit.  Hal ini mendasarkan  kepada kenyataan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan yang ada,  peserta didiknya akan secara alami terseleksi menjadi lebih sedikit dan berkualitas.
          Kurikulum yang diterapkan juga tidak semata-mata mengacu kepada kurikulum nasional sebagaimana jenjang pendidikan yang ada, melainkan  dirumuskan sedemikian rupa, sehingga memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya dan sekaligus dapat meraih target dan tujuan yang telah ditetapkan.  Proses pembelajarannyapun juga dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat merangsang peserta didik untuk berpikir dan mengembangkan kecerdasan yang dimiliki menjadi semakin berkembang, sekaligus menjadi manusia yang mempunyai kepedulian terhadap lingkungan dan sesama.
          Sebagai bentuk dari pendidikan yang didesain secara khusus, tentu segala hal yang berkaitan dengan proses pendidikan dan pembelajaran di dalamnya juga dilaksanakan secara khusus, semacam desain kelas, laboratorium, perpustakaan dan segala  fasilitas yang diperlukan serta proses pembelajaran dan fasilitator, guru dan dosen juga khusus.  Kekhususan tersebut bukan  semata-mata eksklusif, tetapi  kekhususan yang berkonotasi pada kebaikan dan kualitas.
          Sangat mungkin bahwa pendidikan yang demikian  akan mendapatkan kritik, karena dianggap tidak demokratis dan tidak memberikan kesempatan kepada semua warga negara untuk dapat mengaksesnya.  Tetapi kritik tersebut sesungguhnya dapat dijawab dengan mudah, karena pendidikan tersebut memang didesain secara khusus, dan hanya dapat diikuti oleh mereka yang mempunyai  kecakapan secara khusus pula.  Kalau pendidikan semacam ini dianggap tidak demokratis juga tidak tepat, karena pada langkah awalnya, yakni pada jenjang yang paling bawah, yaitu sekolah dasar, sesungguhnya terbuka bagi siapa saja, secara kompetitif.
          Oleh karena sistem pembelajarannya didesain secara khusus, dimana setiap jejang pendidikan tersebut memang saling terkait, maka akan sangat wajar kalau pada jejang yang lebih tinggi, hanya bisa dimasuki dan diikuti oleh mereka yang telah dipersiapkan dalam jenjang di bawahnya.
          Memang harus diakui bahwa jenis pendidikan seperti ini tidak akan mungkin dapat dilaksanakan oleh semua orang ataupun lembaga.  Tetapi setidaknya  dapat dilakukan oleh kementerian, baik kementerian pendidikan Nasional maupun kementerian agama, dengan membuat kebijakan percontohan dan unggulan di beberapa titik yang dianggap memungkinkan.  Lembaga swasta juga dapat melakukannya, sepanjang memungkinkan segala sesuatunya.
          Pendeknya, harus ada terobosan untuk mewujudkan jenis pendidikan yang terpadu antar jenjang yang ada sehingga akan memungkinkan dihasilkannya lulusan yang bermutu dan mempunyai karakter.  Semoga gagasan ini  akan menjadi awal dari kesuksesan dunia pendidikan kita yang saat ini belum beranjak dari keterbelakangan dibandingkan dengan pendidikan di negara-negara yang telah lebih dahulu maju.  Semoga.

0 komentar: