MENGGAGAS PENDIDIKAN IDEAL
OLEH: Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag
Sistem
pendidikan yang ada di negeri kita secara teoritik barangkali sudah
cukup bagus, tetapi implmentasinya di lapangan masih perlu dievaluasi,
lebih-lebih apabila kita mengingat luasnya wilayah Negara dan
tingkat heteroginitas masyarakat kita. Tentu semua itu akan sangat
mempengaruhi tingkat kualitas lulusan dari tingkat pendidikan yang ada. Karena itu ketika ada kebijakan ujian nasional dengan pola dan soal yang sama diseluruh sekolah, terjadi perdebatan yang cukup sengit dan menyita banyak energi. Berbagai argumentasi juga telah dikemukakan, namun belum memberikan penyelesaian yang memuaskan.
Disamping itu beberapa kebijakan yang ditempuh juga kadangkala memberikan efek kurang baik bagi dunia pendidikan kita. Sebagaimana
kita ketahui bahwa dengan pola pendidikan dan evaluasinya yang seperti
saat ini diterapkan, telah menjadikan peserta didik kita seolah seperti
robot yang dimaksudkan hanya untuk mendapatkan nilai tinggi di beberapa
mata pelajaran saja. Bahkan tidak sedikit yang kemudian justru melakukan berbagai cara yang kurang terpuji, terutama pada saat ujian akhir, hanya demi mencapai nilai yang tinggi.
Nilai tinggi sesungguhnya bukanlah merupakan tujuan utama dari
sebuah pendidikan, tetapi hanya merupakan efek otomatis dari suatu
proses pendidikan. Artinya tujuan pendidikan itu sendiri, sebagaimana
diamanatkan oleh undang-undang, bukanlah untuk meraih nilai tinggi
tetapi justru lebih mulia, yakni dalam rangka
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.
Pertanyaannya
ialah apakah pendidikan, dalam segala tingkatannya, yang dilakukan oleh
bangsa dan masyarakat kita telah mengorientasikan tujuannya sebagaimana yang telah dirumuskan secara nasonal tersebut. Tentu jawabannya dapat dilihat dari kenyataan yang dapat kita saksikan saat ini. Artinya, kalau kita menyaksikan kondisi pendidikan di masyarakat kita, tentu kita sangat prihatin. Memang
ada beberapa lembaga pendidikan yang menjalankan misi dan tujuan
pendidikan tersebut dengan sungguh-sungguh, tetapi masih banyak kita
saksikan berbagai lembaga pendidikan yang justru tidak hanya sekedar
tidak menjalankan tujuan pendidikan dengan baik, melainkan justru dapat
merusak pendidikan itu sendiri.
Demikian
juga pertanyaan tersebut akan berujung pada kesimpulan jawaban bahwa
pendidikan yang dilakukan saat ini kebanyakan belum atau tidak mengacu
kepada tujuan pendidikan yang telah dirumuskan secara baik tersebut.
Bukti kongkritnya ialah bahwa para lulusan yang dihasilkan oleh
lembaga-lembaga pendidikan dalam segala tingkatannya ternyata tidak
mencerminkan sosok yang digambarkan dalam tujuan pendidikan tersebut. Bahkan malah kadang ada yang justru bertentangan secara substansial dengan tujuan tersebut.
Tentu
banyak faktor yang menyebabkan pendidikan yang diselenggarakan tersebut
tidak dapat menghasilkan sosok yang yang inginkan tersebut. Faktor tersebut bisa berupa sarana prasarana yang kurang mendukung proses pembelajaran, dapat pula berupa SDM yang kurang atau
tidak kompeten, sehingga proses pembelajaran tidak dapat berjalan
sesuai keinginan, dan dapat juga berupa kurikulum yang memang tidak
mengarah kepada pencapaian tujuan tersebut.
Disamping
itu pendidikan yang diselenggarakan, baik oleh pemerintah maupun
masyarakat juga masih parsial dan tidak menyatu secara terpadu dan
terencanakan secara sistematis dalam bidang-bidang tertentu. Artinya
antara satu jenjang pendidikan tertentu dengan jenjang lainnya tidak
dirancang sedemikian rupa, tetapi seakan masing-masing berdiri
sendiri-sendiri. Akibatnya semacam ada gap yang
memisahkan antara satu jenjang dengan jenjang berikutnya, meskipun sudah
ada kurikulum yang didesain secara nasional. Bahkan
terkadang malah ada yang orientasi antar jenjang pendidikan tersebut
sangat jauh berbeda, tetapi tetap saja dianggap sama dan memungkinkan
seorang peserta didik untuk memasuki jenjang yang berbeda tersebut.
Karena
itu sangat wajar kalau tingkat kepandaian dan ketrampilan peserta didik
tidak akan maksimal dan yang didapatkan hanya sekedar lulus, tetapi
tidak mempunyai kecapan khusus yang dapat diandalkan. Karena
itu kiranya sangat mendesak untuk dipikirkan bagaimana mendesain
pendidikan agar peserta didik dapat mengembangkan dirinya secara
maksimal, sehingga dampak yang didapatkan setelah menyelesaikan jenjang
pendidikan tertentu dapat menjadi bekal dalam menghadapi kehidupan yang penuh dengan persoalan.
Barangkali
keputusan yang terbaik ialah bahwa keadaan seperti yang ada sekarang
ini tetap dipertahankan dengan upaya maksimal dalam proses
pembelajarannya dan dipenuhinya beberapa syarat
dasar yang harus dimiliki, semacam sarana prasarana dan juga SDM, namun
harus diselenggarakan bentuk dan jenis pendidikan yang bersifat khusus
dengan memberikan kesempatan bagi mereka yang memang mempunyia keinginan
dan kemampuan serta kecerdasan untuk mengembangkan dirinya menjadi
lebih maksimal. Artinya setiap jenjang pendidikan
yang diselenggarakan tersebut harus benar-benar didesain secara khusus
untuk mendidik dan mengantarkan mereka yang cerdas dan mempunyai ghirah
tinggi untuk terus berkembang dan mengembangkan potensi yang ada.
Jadi jenjang
khusus yang didesain tersebut tidak dapat dimasuki oleh peserta didik
dari luar jenjang di bawahnya yang memang dirancang untuk itu, karena
kalau jenjang khusus tersebut dapat dimasuki oleh
peserta didik dari luar jenjang yang dipersiapkan secara khusus
tersebut, secara otomatis peserta didik tersebut tidak akan dapat
menyesuaikan dengan jenjang pendidikan tersebut. Ketentuan
ini harus dijalankan secara ketat, semata-mata hanya untuk mendapatkan
lulusan yang bermutu dan dapat diandalkan dalam berbagai hal sebagaimana
dirumuskan dalam tujuan pendidikan itu sendiri.
Pendidikan yang demikian memang harus dilakukan dalam
semua jenjang, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan
menengah atas, serta perguruan tinggi. Bahkan sampai kepada jenjang S2
dan S3. Tetapi karena sifatnya yang khusus tersebut maka, jumlah jenjang yang lebih tinggi harus didesain lebih sedikit. Hal ini mendasarkan kepada kenyataan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan yang ada, peserta didiknya akan secara alami terseleksi menjadi lebih sedikit dan berkualitas.
Kurikulum
yang diterapkan juga tidak semata-mata mengacu kepada kurikulum
nasional sebagaimana jenjang pendidikan yang ada, melainkan dirumuskan
sedemikian rupa, sehingga memungkinkan peserta didik dapat
mengembangkan kemampuannya dan sekaligus dapat meraih target dan tujuan
yang telah ditetapkan. Proses pembelajarannyapun
juga dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat merangsang peserta didik
untuk berpikir dan mengembangkan kecerdasan yang dimiliki menjadi
semakin berkembang, sekaligus menjadi manusia yang mempunyai kepedulian
terhadap lingkungan dan sesama.
Sebagai
bentuk dari pendidikan yang didesain secara khusus, tentu segala hal
yang berkaitan dengan proses pendidikan dan pembelajaran di dalamnya
juga dilaksanakan secara khusus, semacam desain kelas, laboratorium,
perpustakaan dan segala fasilitas yang diperlukan serta proses pembelajaran dan fasilitator, guru dan dosen juga khusus. Kekhususan tersebut bukan semata-mata eksklusif, tetapi kekhususan yang berkonotasi pada kebaikan dan kualitas.
Sangat mungkin bahwa pendidikan yang demikian akan
mendapatkan kritik, karena dianggap tidak demokratis dan tidak
memberikan kesempatan kepada semua warga negara untuk dapat
mengaksesnya. Tetapi kritik tersebut sesungguhnya
dapat dijawab dengan mudah, karena pendidikan tersebut memang didesain
secara khusus, dan hanya dapat diikuti oleh mereka yang mempunyai kecakapan secara khusus pula. Kalau
pendidikan semacam ini dianggap tidak demokratis juga tidak tepat,
karena pada langkah awalnya, yakni pada jenjang yang paling bawah, yaitu
sekolah dasar, sesungguhnya terbuka bagi siapa saja, secara kompetitif.
Oleh
karena sistem pembelajarannya didesain secara khusus, dimana setiap
jejang pendidikan tersebut memang saling terkait, maka akan sangat wajar
kalau pada jejang yang lebih tinggi, hanya bisa dimasuki dan diikuti
oleh mereka yang telah dipersiapkan dalam jenjang di bawahnya.
Memang harus diakui bahwa jenis pendidikan seperti ini tidak akan mungkin dapat dilaksanakan oleh semua orang ataupun lembaga. Tetapi setidaknya dapat
dilakukan oleh kementerian, baik kementerian pendidikan Nasional maupun
kementerian agama, dengan membuat kebijakan percontohan dan unggulan di
beberapa titik yang dianggap memungkinkan. Lembaga swasta juga dapat melakukannya, sepanjang memungkinkan segala sesuatunya.
Pendeknya,
harus ada terobosan untuk mewujudkan jenis pendidikan yang terpadu
antar jenjang yang ada sehingga akan memungkinkan dihasilkannya lulusan
yang bermutu dan mempunyai karakter. Semoga gagasan ini akan
menjadi awal dari kesuksesan dunia pendidikan kita yang saat ini belum
beranjak dari keterbelakangan dibandingkan dengan pendidikan di
negara-negara yang telah lebih dahulu maju. Semoga.
0 komentar:
Posting Komentar